SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sekertaris PCNU Sidoarjo, Agus Ubaidillah, menaruh perhatian serius pada sejumlah kasus kejahatan seksual pada anak yang marak terjadi di Kota Delta. Ia meminta penegak hukum untuk memprioritaskan penanganan kasus tersebut sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
"Harus diberikan hukuman yang berat terhadap pelaku sesuai amanat undang-undang," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (18/1).
Baca Juga: Polres Sidoarjo Tangkap Pria yang Cabuli Bocah 7 Tahun di Sedati
PCNU Sidoarjo, kata Agus, mengecam keras serta mengutuk semua tindakan kekerasan seksual terhadap anak, seperti kasus MWS (40) yang tega menggagahi anak tirinya sendiri. Menurut dia, perilaku MWS merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku dan sangat merugikan citra warga Sidoarjo.
"Aparat kepolisian harus menindak tegas perilaku MWS yang telah membuat korban anak tirinya sendiri alami trauma," kata Agus.
Selain memberikan hukum yang berat, Agus juga meminta pihak terkait untuk memberikan penyembuhan psikologi terhadap korban. Ia menilai dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarganya tak bisa ditebus lewat hukuman kebiri, penjara, bahkan hukuman mati sekalipun.
Baca Juga: Lansia di Tanggulangin Sidoarjo Dilaporkan Keluarga Bocah 10 Tahun atas Dugaan Pencabulan
"Penyelesaian kekerasan seksual itu, selain sanksi terhadap pelaku. Penanganan psikologi dan primer, sekunder, dan tertier terhadap korban juga harus jadi prioritas dan harus diutamakan," tuturnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News