SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Maraknya dugaan penambangan galian C liar di Sumenep, tepatnya di Kecamatan Talango, Desa Padike, ramai dan jadi perbicangan masyarakat. Pasalnya, di Kecamatan Talango sebelumnya tidak pernah ada pengerukan atau penambangan.
Anwar Riady (60), warga Kecamatan Talango, menduga tambang galian C yang ada di Talango tidak berizin.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Di usiaku yang sudah seja ini, usiaku kurang lebih 60 tahun, tidak pernah ada kejadian pengerukan tanah oleh siapa pun. Namun baru sekarang ini pengerukan tanah yang tidak jelas peruntukannya,” ungkap Riady kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/01/22).
Dikatakan Riady, pihaknya bersama dengan warga lainnya berencana akan menyelidiki dan mengusutnya tentang siapa yang ada di balik pekerjaan pengerusakan lingkungan di Kecamatan Talango itu.
“Kejadian ini mestinya tidak perlu tejadi. Sebab, ini adalah perbuatan pengerusakan atas lingkungan. Sebab, yang semestinya lingkungan itu dijaga atau dilestarikan kondisinya dan tidak harus dirusak,” tandasnya.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Wartawan belum bisa mengonfirmasi Kades Padike, Hj. Syafaatun Nuriyah, terkait keberadaan tambang tersebut. Saat dihubungi via seluler, Kades Padike tidak menjawab. Begitu juga pesan WhatsApp yang dikirim wartawan juga tak dibalas.
Sementara, Hariyanto, Komandan Pos Kecamatan Talango mengatakan pengerukan tanah atau galian C di Desa Padike diperuntukkan memperbaiki jalan warga yang sudah rusak berat.
“Ya, benar Pak, kami yang melakukan mengerukan itu. Mohon maaf Pak, kami tidak sedang merusak, melainkan kami dan Kepala Desa Padike sedang memperbaik fasitas warga yang memang sudah rusak,” ujarnya.
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
Terpisah, Camat Talango, Yudi Nursukma Dianto, membenarkan bahwa di Desa Padike memang sedang ada pengerukan tanah sejak beberapa hari ini.
“Namun pengerukan atau penggalian tanah tersebut yang salah satu tujuannya untuk meratakan tanahnya karena tanah lapang itu akan digunakan untuk dijadikan sarana olah raga masyarakat. Sedangkan tanah urukannya untuk perbaikan jalan yang rusak,” katanya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News