GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, akhirnya mengambil sikap untuk menindaklanjuti temuan beras bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, yang dikeluhkan tak layak konsumsi.
Ummi memanggil para penanggung jawab penyaluran BPNT di wilayah Kecamatan Cerme untuk rapat di Kantor Kecamatan Cerme.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
"Sudah kami panggil. Sudah kami mintai klarifikaisi soal BPNT tersebut," ucap Ummi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (19/1).
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut diketahui ada beberapa informasi yang sebelumnya disampaikan di media sosial maupun diberitakan media massa, tak sesuai fakta di lapangan.
Namun, ia tak menjelaskan informasi bagian mana yang tak sesuai fakta. "Ada beberapa hal yang tidak benar di pemberitaan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Hanya saja, Ummi memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan penyaluran BPNT pasca kejadian tersebut. "Sehingga tidak terjadi seperti yang ada di pemberitaan itu," terangnya.
"Mohon do’a dan support-nya. Mohon bantuannya untuk mengedukasi semua pihak agar masyarakat lebih sejahtera," sambungnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan, menyatakan komisinya sudah sering mengundang dinsos untuk hearing terkait program bantuan untuk masyarakat, seperti BPNT, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan lain.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
"Bolak-balik kami hearing, Mas. Iki kelihatannya tertata dan masif," ucap Sekretaris DPD Golkar Gresik tersebut.
Terkait temuan beras BPNT tak layak konsumsi di Desa Morowudi, Atek juga mengaku telah berkomunikasi dengan kadinsos. "Kata kadinsos sudah dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News