MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Barra), me-launching program Desa Digital di Balai Desa Sumber Tanggul, Kecamatan Mojosari, Selasa (25/1).
Ia mengapresiasi inovasi Desa Sumber Tanggul yang memanfaatkan teknologi informatika dan komunikasi sebagai instrumen guna menunjang program pembangunan dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Hibur Warga, Gus Barra Gelar Pertandingan Bola Mubarok FC Vs WBC Jolotundo FC
"Ini harus kita apresiasi dan dapat di-copy-paste kepada desa-desa lainnya. Sekarang ini sudah era digital, yang segala sesuatunya bisa dilakukan dengan digitalisasi surat-menyurat belanja dan seterusnya. Ini bagian upaya dan juga kemudian untuk meningkatkan kualitas daripada desa tersebut," jelas Gus Barra.
Dalam kesempatan itu, Gus Barra juga menyempatkan diri untuk mendatangi stan bazar dan memborong beberapa minuman dan makanan melalui pembayaran aplikasi digital Bank Jatim. Makanan dan minuman itu kemudian dibagikan kepada masyarakat setempat yang hadir dalam acara tersebut.
"Di stan-stan bazar tadi, saya berbelanja hasil masyarakat desa melalui aplikasi dana yang telah diprogram oleh Bank Jatim. Itu memberikan kemudahan untuk berbelanja. Kepala Desa Sumber tanggul telah dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dan mampu memberikan manfaat," tuturnya.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Mubarok Bersholawat, Paslon 2 Optimis Menang di Ngoro, Mojokerto
Kepala Desa Sumbertanggul, Chandra Pambudi, berterima kasih kepada Gus Barra serta semua pihak dalam mendukung Desa Sumber Tanggul menjadi desa digital.
"Dengan telah ditetapkannya Desa Sumbertanggul menjadi desa digital, menambah semangat kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan sebaik baiknya, serta terus berupaya meningkatkan nilai jual hasil dari produksi IKM dan UMKM di desa kami," kata Chandra.
Desa Digital Sumbertanggul merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa pemasaran, serta percepatan akses dan pelayanan informasi. Ini dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus kesejahteraan masyarakat berbasis teknologi.
Baca Juga: Mubarok Bersholawat Dihadiri Ribuan Warga, Gus Barra Targetkan Menang Mutlak
Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan dana desa dan peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas pembangunan proses penggunaan dana desa tahun 2021 yang disebutkan bahwa salah satu prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 diarahkan untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Agenda itu juga dihadiri perwakilan Kementerian Desa, forkopimda setempat, Apdesi Kabupaten Serang dan Banten, serta tokoh masyarakat dan agama. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News