MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 29 warung prostitusi (esek-esek) di Dusun Wotlemah, Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, disegel Satpol PP. Warung kopi yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan warung Janti ini didalamnya sering didapati kegiatan prostitusi.
Bahkan, Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengamankan puluhan pekerjaan seks komersial (PSK) ketika menggelar razia dan mereka dikirim ke wilayah pembinaan di Kediri.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
"Namun pemilik warung tak pernah kapok, bahkan buka kembali,” kata Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik, saat menyegel puluhan warung, Rabu (26/1).
Dengan demikian, diharapkan pemilik warung segera datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto untuk memberi keterangan.
”Setelah dilakukan penyegelan pintu warung dan kita dapati ada yang tetap buka, maka akan kami berikan surat peringatan satu hingga tiga,” tuturnya.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Jika setelah surat ketiga tetap tidak diindahkan, kata Eddy, Satpol PP Kabupaten Mojokerto terpaksa membongkar warung yang didapati masih melakukan praktik prostitusi.
"Sebab kegiatan warung prostitusi ini selain melanggar Perda kegiatan Trafficking juga ada pidananya," kata Eddy. (sof/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News