Dimungkinkan Ada Tersangka Lain, Polisi akan Periksa Reseller Kasus Prostitusi Online di Mojokerto

Dimungkinkan Ada Tersangka Lain, Polisi akan Periksa Reseller Kasus Prostitusi Online di Mojokerto Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap reseller dan korban di Mojokerto. Hal ini disampaikan Kabid Humas Kombespol Gatot Repli Handoko.

"Dalam Minggu ini Subdit Unit Cyber Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan terhadap reseller dan korban yang terjadi di Mojokerto," ujar Kombespol Gatot Repli Handoko, Rabu (3/2).

Menurut Gatot, pemeriksaan dilakukan karena kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. "Dari hasil pengembangan dimungkinkan akan ada lagi penambahan tersangka lain. Kita lihat hasil pendalaman nanti," kata Gatot.

Sementara ini, kata Gatot, baru ada 4 korban dalam di Mojokerto. "Namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," tambahnya. 

Gatot menyampaikan, selama proses pemeriksaan, para korban dan reseller akan mendapatkan pendampingan dari lembaga terkait karena mayoritas mereka merupakan anak di bawah umur.

"Dilakukan pendampingan dari lembaga perlindungan anak Provinsi Jatim, dan juga didampingi psikiater Rumah Sakit Bhayangkara, begitu juga orang tua itu sendiri," tukas Gatot.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO