Hearing Soal Kasus BPNT Tak Kunjung Dilaksanakan, ini Kata Ketua DPRD Gresik

Hearing Soal Kasus BPNT Tak Kunjung Dilaksanakan, ini Kata Ketua DPRD Gresik Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mohammad. Foto kanan, Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hearing yang dijanjikan menyikapi temuan komoditi beras bantuan pangan non tunai (BPNT) tak layak konsumsi di , Kecamatan Cerme, tak kunjung terlaksana.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua , Much Abdul Qodir, menyatakan pihaknya sudah meminta komisi IV menindaklanjuti kasus BPNT tersebut.

Namun, kata Abdul Qodir, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) belum mengajukan surat ke pimpinnan DPRD untuk persetujuan.

"Suratnya oleh Komisi IV belum diajukan ke pimpinan," ucap Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com.

Sementara itu, Ketua Komisi IV , Mohammad, berjanji akan segera menggelar rapat untuk mengagendakan hearing.

"Kami akan koordinasi sebelum mengagendakan hearing," kata Mohammad kepada BANGSAONLINE.com usai focus group discussion (FGD) dengan stakeholders di ruang Komisi IV , Kamis (27/1/2022).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO