GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hearing yang dijanjikan DPRD Gresik menyikapi temuan komoditi beras bantuan pangan non tunai (BPNT) tak layak konsumsi di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, tak kunjung terlaksana.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, menyatakan pihaknya sudah meminta komisi IV menindaklanjuti kasus BPNT tersebut.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Namun, kata Abdul Qodir, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) belum mengajukan surat ke pimpinnan DPRD untuk persetujuan.
"Suratnya oleh Komisi IV belum diajukan ke pimpinan," ucap Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mohammad, berjanji akan segera menggelar rapat untuk mengagendakan hearing.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Kami akan koordinasi sebelum mengagendakan hearing," kata Mohammad kepada BANGSAONLINE.com usai focus group discussion (FGD) dengan stakeholders di ruang Komisi IV DPRD Gresik, Kamis (27/1/2022).
Mohammad mengaku terus memantau perkembangan kasus BPNT di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme. Terlebih, tim monitoring dan evaluasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Mabes Polri sudah turun ke Gresik.
"Kami juga terus memantau perkembangannya dari pihak-pihak terkait tersebut," terang Anggota Fraksi PKB ini.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Mohammad mengaku, bahwa komisinya telah berkali-kali memanggil dinas sosial (dinsos) saat ada temuan bantuan sosial (bansos) yang dikomplain KPM (keluarga penerima manfaat).
"Sudah bolak balik (berkali-kali) dinsos kami undang untuk hearing," terangnya.
"Segera kami agendakan. Banyak yang menanyakan kapan hearing digelar," pungkasnya. (hud)
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News