LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan memerintahkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Lamongan untuk melakukan validasi data kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Hal itu penting dilakukan agar bantuan yang diprogramkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) itu tepat sasaran.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari, selama ini ada keluhan dari sejumlah warga yang merasa dirinya lebih berhak mendapatkan bantuan dibandingkan kepala keluarga penerima manfaat PKH saat ini.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Kediri Masifkan Sosialisasi Sambut PPDB 2024, Ini Alur Pendaftaran Siswa Baru
“Makanya, kami perintahkan kepada petugas PKH dan kepala desa agar proaktif memberikan data valid warga berhak dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial, agar tepat sasaran,” katanya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (31/1).
Hamdani Azhari menjelaskan, bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau program bantuan pangan nontunai (BPNT) harus berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Untuk memastikan subsidi bagi masyarakat miskin tersalurkan tepat sasaran, Kementerian Sosial terus meningkatkan kualitas DTKS sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Baca Juga: Awasi Pembagian Bansos, Kadinsos Kota Kediri: Kalau Tidak Tepat Sasaran Harap Lapor
"Proses pemutakhiran data itu dimulai dari verifikasi dan validasi di daerah, kemudian disahkan Menteri Sosial. Verifikasi data dilakukan empat kali dalam satu tahun. Sehingga mengharuskan kepala desa lebih proaktif, sehingga terwujud visi dan misi Pemkab Lamongan menuju Kejayaan Lamongan yang berkeadilan," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News