KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri mendukung langkah Pemkab Kediri untuk menertibkan penambangan sirtu (pasir dan batu) dan dampak negatif penambangan sirtu di Lereng Kelud di Kecamatan Ngancar.
Sebagai wujud dukungan tersebut, Ketua FPRB Kabupaten Kediri dr. Ari Purnomo Adi ikut memberi masukan ketika digelar rapat koordinasi tanggap bencana Kabupaten Kediri di Ruang Grahadi, Pemkab Kediri, Senin (31/1).
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Rakor yang dikuti oleh SKPD terkait, polres, kodim, Camat Ngancar, Camat Plosoklaten, Kades Sepawon, Kades Sempu, Kades Sugihwaras, dan Ketua FPRB Kabupaten Kediri itu, membahas mitigasi potensi bencana akibat aktivitas penambangan sirtu di Kecamatan Ngancar.
Dijelaskan Ari, sebelumnya memang ada laporan hasil mitigasi potensi bencana yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan sirtu yang berlokasi di Kecamatan Ngancar, khususnya yang ada di perbatasan Sumber Petung-Sugihwaras dan Sugihwaras-Petungombo.
"Seperti laporan BPBD Kabupaten Kediri yang menyebutkan bahwa adanya ancaman terhadap mata air, adanya ancaman terhadap jalur distribusi air (pipa PDAM), dan adanya ancaman terhadap jalur evakuasi bencana erupsi Gunung Kelud," katanya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Bila penambangan sirtu itu tidak segera ditangani, maka akan ada 5 desa yang terdampak, yaitu Sugihwaras, Petungombo, Sempu, Manggis, Babadan. Sedangkan jumlah penduduk terdampak mencapai 20.000 jiwa.
"Potensi kerawanan akibat penambangan sirtu itu antara lain putusnya produksi (rusaknya mata air) dan distribusi air minum (putusnya pipa air), rusaknya jalur utama evakuasi bencana erupsi Kelud, dan rusaknya jalur pendukung wisata Kelud," tutup pria yang juga Koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri ini.
Dalam memimpin rakor, Sekda Kabupaten Kediri Dede Sujana menekankan bahwa potensi kerawanan sangat besar dan bila terjadi bencana, potensi chaos sangat tinggi, termasuk kerugian yang ditanggung masyarakat dan Pemkab Kediri juga sangat besar.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Untuk itu, sekda mengusulkan langkah-langkah strategis untuk mencegah timbulnya bencana dan menginstruksikan kepada BPBD Kabupaten Kediri segera membentuk tim mitigasi lintas sektor dan tim mitigasi segera meninjau lokasi sumber kerawanan.
"Kami minta BPBD Kabupaten Kediri segera menyusun laporan hasil mitigasi dan segera melaporkan kepada pimpinan," pungkasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News