Pengusaha Banyak yang Kuasai Tanah Oloran di Sedati Sidoarjo

SIDOARJO (BangsaOnline) - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sidoarjo yang membahas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) menengarai lahan tanah oloran di Kecamatan Sedati mayoritas dikuasai pengusaha. Padahal, kawasan pesisir merupakan sabuk hijau wilayah Sidoarjo.

Informasinya, pengusaha yang menguasai tanah oloran tersebut sudah mengantongi ijin lokasi sejak era Bupati Win Hendrarso. Ironisnya, sampai saat ini belum ada pembangunan di kawasan itu. Sedangkan luas tanah oloran di Kecamatan Sedati sekitar 2000 hektar. Bahkan sudah dipasang patok tanda batas lahan yang kebanyakan milik pengusaha, baik pengusaha lokal maupun nasional.

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

Setelah tanah oloran itu dimiliki pengusaha, rencananya akan dibangun untuk perumahan, perkantoran dan wisata yang konsepnya seperti Pantai Marina di Jakarta. Namun, seiring perkembangan, konsep pembangunan di tanah oloran akan dibangun Sea World. Namun semuanya tak ada realisasinya. Untuk membangun kawasan tanah oloran, pengusaha butuh investasi besar karena harus menguruk laut atau reklamasi. Disisi lain, jika kawasan pesisir pantai dijadikan kawasan pemukiman dan wisata akan berdampak pada rusaknya ekosistem.

“Lahan reklamasi di pesisir pantai di Kecamatan Sedati menjadi perhatian khusus pansus,” ujar anggota Pansus IV Raperda tentang RDTRK, Tarkit Erdianto dengan nada serius, kemarin.

Terkait peruntukan kawasan hijau pesisir pantai, sambung politisi dari PDIP itu, pansus sudah mengundang forum masyarakat petambak. Mereka berharap agar kawasan hijau di pesisir tambak tetap dipertahankan. Selain itu, pansus akan melihat peruntukan kawasan pesisir pantai di Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Pasalnya, RDTRK harus mengacu pada RTRW.

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

Termasuk kawasan reklamasi pantai di kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Apakah lahan itu termasuk lahan hijau, abu-abu atau kuning .

Sedangkan Ketua Pansus IV, HM. Dhamroni Chudlori mengatakan pihaknya akan mempertahankan lahan hijau. Termasuk di wilayah Sedati yang bakal terkena proyek run way Bandara Juanda dan kawasan pesisir pantai. “Pokoknya yang kita bahas RDTRK mengacu pada RTRW. Kalau lahan hijau harus tetap dipertahankan menjadi hijau,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO