KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPD Lira Kota Probolinggo mengancam akan melakukan aksi besar-besaran. Sikap ini dilakukan menyusul ratusan karyawan RSUD dr Muhamad Saleh yang dirumahkan.
"Ini masalah kemanusiaan. Ada ratusan karyawan rumah sakit yang diberhentikan pasca mengikuti seleksi tes yang dilakukan oleh pihak rumah sakit," ujar Wali Kota Lira Probolinggo, Eko Prasetyo Karso kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/2).
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
Ia menjelaskan, ratusan karyawan itu ada yang sudah bekerja lima tahun, bahkan ada yang sudah belasan tahun mengabdi. Namun nasib mereka tiba-tiba dirumahkan setelah dinyatakan tidak lulus mengikuti tes seleksi yang diadakan oleh pihak rumah sakit.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan mengajukan audensi dengan pihak rumah sakit terkait dengan nasib ratusan karyawan ini," tandasnya.
Pria yang dikenal vokal di Kota Mangga ini menyebut, pihaknya tidak hanya mengancam akan turun jalan, namun juga akan mempe-TUN-kan pihak rumah sakit. "Mereka itu kasihan. Mereka itu adalah orang-orang yang berada di garda terdepan di tengah masa pandemi ini. Namun diberhentikan begitu saja karena alasan tidak lulus seleksi tes," tandasnya.
Baca Juga: Tangani Banjir di Kota Probolinggo, DPRD Fraksi Golkar Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Ambulan
Salah seorang karyawan bernama Keke mengaku jika dirinya juga bagian dari ratusan karyawan yang dirumahkan. Padahal dirinya sudah lama bekerja di rumah sakit itu. "Saya dan teman-tenan yang lain juga berhenti bekerja. Alasannya karena tidak lulus tes," katanya.
Hal senada juga diakui oleh Dani. Dia bekerja di RSUD itu sudah empat tahun lamanya di bagian Administrasi. Namun dia juga harus berhenti dari pekerjaannya. "Saya juga ikut tes, namun sampai sekarang saya tidak pernah tahu bagaimana hasilnya. Tiba-tiba saya mendapat surat tidak lulus dan harus berhenti," akunya.
Plt RSUD dr Muhamad Saleh Kota Probolinggo, dr Abraar HS Kuddah mengatakan, jika ratusan karyawan yang dirumahkan itu untuk melakukan efesiensi terhadap kinerja karyawan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Probolinggo Terima Keluhan Banjir dari Warga
"Ada sebanyak 128 karyawan yang dirumahkan," katanya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD.
Menurutnya, dengan adanya efesiensi ini, pegawai yang statusnya sebagai honorer bisa menjadi karyawan tetap pada tahun 2023. "Ini bentuk komitmen dari rumah sakit untuk menyejahterakan karyawannya. Apalagi ini merupakan arahan dari Men-PAN untuk tahun 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer lagi," katanya. (ugi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News