Ada ASN Turun Eselon dan Nonjob Tanpa Sebab, Tim BKN Bakal Investigasi Penataan Birokrasi di Tuban

Ada ASN Turun Eselon dan Nonjob Tanpa Sebab, Tim BKN Bakal Investigasi Penataan Birokrasi di Tuban DPRD Tuban saat mengunjungi Kantor BKN RI.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Negara () bakal menurunkan tim investigasi terkait penataan birokrasi yang terjadi di Kabupaten . Hal ini dilakukan setelah Komisi I DPRD berkunjung ke kantor tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Fahmi Fikroni menyampaikan, permasalahan yang timbul tentang perampingan SOTK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , dan meminta pendapat mengenai tindakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca mutasi.

"Bagaimana prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap ASN yang terdampak dan dirugikan hak-haknya," kata politisi PKB ini kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (6/2).

Ketua Fraksi PKB itu menjelaskan, terdapat 4 permasalahan yang dibawa ke . Untuk itu, pihaknya menanyakan apakah Pemkab pernah berkonsultasi kepada mengenai pelantikan SOTK baru. Sebab, dampak perampingan itu berimbas adanya ASN yang turun eselon, nonjob tanpa adanya kesalahan.

"Apakah penurunan eselon dan nonjob tanpa ada kesalahan akibat SOTK baru dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Menjawab pertanyaan Komisi I DPRD , Pranata Humasy Madya Subagyo menjelaskan, jika dalam pelaksanaan perampingan struktur organisasi oleh Pemkab Kabupaten harus melakukan identifikasi. Pertama, menyusun alur kerja antara jabatan fungsional dan stat dengan unit kerja di atasnya.

Selanjutnya, menganalisis hambatan dan alternatif solusi untuk membangun tata hubungan kerja antara jabatan fungsional dengan unit kerja di atasnya. Serta, pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional dilakukan dengan kebijakan afirmatif dan bersifat khusus.

"Penyederhanaan birokrasi dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional dilakukan dengan penyetaraan kelas jabatan, sehingga tidak mengurangi penghasilan," jelasnya.

Penjelasan serupa juga disampaikan Auditor Kepegawaian Madya, Rahmat AS. Dirinya menuturkan, penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan secara cermat dengan memerhatikan beberapa faktor penting yang menentukan keberhasilan kebijakan. Di samping itu, juga harus tetap menjamin bahwa seluruh tugas dan fungsi pemerintah berjalan dengan maksimal untuk mencapai tujuan negara.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO