BOJONEGORO (BangsaOnline) - Ketua komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk menambah jumlah kios pupuk resmi di Kota Ledre. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dan kelangkaan pupuk.
"Ya, kita sedang mendorong Disperindag untuk menambah jumlah kios pupuk sesuai jumlah desa di Bojonegoro," ujar Sigit, Minggu (5/4/2015).
Baca Juga: Hendak Diajak Sahur, Anggota DPRD Bojonegoro Ditemukan Gantung Diri di Pinggir Bengawan Solo
Menurut dia, saat ini di seluruh Bojonegoro baru ada sekitar 341 kios pupuk. Sedangkan jumlah desa sebanyak 430, sehingga komisi B mendorong Disperindag untuk menambah kekurangan jumlah kios, yakni sebanyak 89. Penambahan kios itu, kata dia, untuk mengantisipasi seringnya terjadi kelangkaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
"Salah satu indikator terjadinya penyelewengan pupuk di Bojonegoro ini karena tidak ada kios pupuk yang ada di desa-desa," tegasnya.
Selain kios, distibutor pupuk resmi di seluruh Kota Ledre baru ada sembilan. Melihat wilayah Bojonegoro yang luas, dia juga meminta distributor maupun gudang penyangga pupuk untuk ditambah mengingat seringya terjadi kelangkaan pupuk.
Baca Juga: Rekomendasi Diubah, Ketua Pansus III Kecewa dengan Pimpinan DPRD Bojonegoro
"Serta memperkuat barisan agar pupuk untuk Bojonegoro tidak bocor kemana mana (luar daerah,red)," tandasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol kav Donova Pri Pamungkas juga meminta Disperindag dan Petrokimia Gresik untuk melakukan penambahan jumlah distributor. Menurut dia, untuk Bojonegoro yang memiliki 28 kecamatan idealnya memiliki sekitar 14 distibutor, agar kekurangan serta indikasi penyelewengan dilapangan dapat diminimalisir. Sedangkan saat ini baru ada 9 distributor yang diseluruh Bojonegoro.
"Serta ditambahkannya jumlah kios, minimal satu desa satu atau dua kios, agar petani lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya.
Baca Juga: Kunker di J-TB, Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Operator Perhatikan Keselamatan Pekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News