BANYUWANGI (BANGSAONLINE.com) - Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyuwangi tahun 2015 yang bersumber dari pajak daerah dan sumber penerimaan daerah yang sah hingga tri wulan pertama ini mencapai 19,9 persen, atau Rp. 49 M dari jumlah target yang ditetapkan tahun 2015 ini mencapai Rp. 249 M. Pendapatan daerah terbesar saat ini masih bersumber dari pajak PBB dan pajak penerangan lampu jalan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Banyuwangi, Sudirman mengatakan bahwa jika dibandingkan tahun 2014 lalu, pendapatan asli daerah tahun 2015 yang sudah memasuki triwulan pertama saat ini tergolong tinggi. Hal ini menandakan kesadaran membayar pajak bagi wajib pajak semakin meningkat. Dispenda juga telah melakukan berbagai terobosan untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak dengan memberikan pelayanan kemudahan bagi wajib pajak, misalnya menyediakan loket pembayaan pajak drive thru dan membuka pelayanan bayar pajak secara online.
Saat ini ada 11 sumber penerimaan daerah yang menjadi sektor pendapatan bagi Banyuwangi. Dari 11 sumber tersebut, pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran masih sangat minim dan belum maksimal jika dibandingkan dengan potensi pendapatan yang didapat. Pemilik hotel dan restoran disinyalir tidak membayar pajaknya sesuai dengan jumlah tamu yang berkunjung.
Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News