Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana (kiri) saat menjadi pemateri dan Kepala BPS Kota Kediri Lilik Wibawati (tengah). foto: ist.
BPS sendiri menargetkan penyusunan Kota Kediri Dalam Angka Tahun 2022 yang isinya terdiri dari rangkuman data tahun 2021 yang berasal dari semua OPD, bisa rampung akhir bulan Februari. Untuk itu, semua perangkat daerah dituntut tertib dalam menyampaikan data sektoral OPD serta input data di portal satu data Kota Kediri.
"Saya harap, hal ini bisa menjadi komitmen bersama untuk tertib input data ke dalam portal satu data Kota Kediri. Jadi terselesaikannya semua target dari BPS itu tergantung kepada kita," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Kediri Lilik Wibawati mengingatkan hal-hal yang harus diperhatikan saat survei statistik sektoral. Yaitu, wajib mengikuti rekomendasi, memberitahukan, serta menyerahkan hasil surveinya kepada BPS.
"Menurut Peraturan Presiden nomor 51 tahun 1999, penyelenggaraan survei statistik sektoral wajib memberi tahu kepada BPS," ungkap Lilik Wibawati, Selasa (15/2).
"Jadi BPS setiap tahun menghasilkan Kota Kediri dalam angka. Semua isi dari Kota Kediri dalam angka, selain berasal dari tim survei BPS, data juga berasal dari OPD. Jadi saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Untuk itu, mari kita tingkatkan lagi kerja samanya, agar ke depan dapat terselesaikan sesuai target," pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kediri, badan usaha milik daerah, PMI, dan Polres Kediri Kota. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




