KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi penambangan galian C di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jumat (18/2) siang.
Sidak dilakukan setelah ia mengecek kerusakan jalan di sejumlah ruas di Kecamatan Banyakan. Setelah diusut, ternyata truk-truk pengangkut galian C ikut andil penyebab kerusakan jalan itu.
Baca Juga: Tangani Permukiman Kumuh, Dhito Janji Lakukan Terobosan Baru, Gaet Pihak Swasta
Pengecekan jalan dilakukan setelah Dhito mendapat laporan, bahwa di ruas jalan antara Desa Banyakan sampai Desa Tiron, ditanami pohon-pohon pisang karena saking rusaknya.
Setelah berembuk dengan Camat Banyakan, Hari, bupati memutuskan untuk mendatangi lokasi penambangan galian C yang letaknya masuk ke arah lereng Gunung Wilis.
Di lokasi tambang galian C, ia mendapati aktivitas penambangan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Tapi, tidak jauh dari lokasi milik sebuah perusahaan itu, Dhito juga menemukan penambangan galian C yang diduga ilegal.
Baca Juga: Nanas Kediri Kini Sudah Jadi Minuman Khas, Dhito Dorong segera Urus Izin BPOM
Ketika bupati dan rombongan datang, terlihat alat berat teronggok yang ditinggalkan operatornya di lokasi penambangan galian C yang diduga ilegal itu.
Ia tampak kesal dengan pemandangan yang dilihatnya itu. Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu mengancam akan menutup paksa, bila penambangan ilegal itu tetap beroperasi.
"Memang tidak bisa dipungkiri ada banyak (penambangan) galian C yang ilegal. Ini perlahan-lahan yang akan kita minta untuk mengurus izin. Kalau yang bersangkutan tidak mau, maka kita akan tutup," tegasnya di lokasi penambangan Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Jumat (18/2).
Baca Juga: Karyawan Pabrik Sebut Program Dhito Beri Manfaat Bagi Masyarakat Kecil
"Bukannya Pemkab Kediri tidak mau ada penambangan galian C, tapi jalan-jalan yang sekarang ini ada di kabupaten, mayoritas rusak berat ini karena truk-truk dengan muatan tonase (galian C) yang berlebihan," cetus Dhito.
"Kalau yang perusahaan resmi ini saya bisa minta TJSL nya ( tanggung jawab sosial dan lingkungan), jadi artinya perusahaan resmi bisa memberikan dana kepada pemkab untuk memperbaiki Jalan. Tapi, kalau yang ilegal seperti ini, nggak bisa kita mintai tanggung jawab sosial dan lingkungannya, maka ya harus kita tertibkan," imbuhnya.
Untuk mengatasi masalah ini, ia mengaku sudah koordinasi dengan Camat Banyakan. Minggu depan pengusaha-pengusaha galian C akan dikumpulkan untuk diberi sosialisasi tentang pengurusan izin tambang, serta aturan dalam beraktivitas.
Baca Juga: Dukungan Pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kediri, Pemuda NU Beri Penjelasan
"Sekalipun punya izin, kalau nyalahi aturan, kita akan cabut izinnya. Kita akan bersurat ke Kementerian ESDM dalam hal ini direktur mineral," tandasnya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang selama ini mungkin belum bisa menikmati fasilitas jalan yang layak. Jadi artinya memang tugas pemerintah, supaya jalan-jalan di kabupaten ini bisa baik, karena mengingat Juli 2023 bandara sudah beroperasi," pungkasnya.
Diketahui selain di Banyakan, penambangan galian C di Kabupaten Kediri juga terjadi wilayah lain seperti Kecamatan Ngancar dan tempat lain. (kominfo)
Baca Juga: Apresiasi Kinerja Dhito-Dewi, Bamag Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dua Periode
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News