SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Deteni Rudenim Surabaya Moin D Habib yang sempat melarikan diri sejak 2 Januari 2022, berhasil ditangkap pada Selasa (22/2). Dia ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta.
Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. "Benar, sudah tertangkap," ujar Wisnu, Selasa (22/2) malam.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Wisnu menjelaskan, Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini, WN Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News