SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Syiir atau lagu Ya Lal Wathon karya KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) akan diajukan oleh PWNU Jatim ke pemerintah menjadi salah satu lagu nasional koleksi bangsa Indonesia.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan dukungan penuh usulan syiir Yaa Lal Wathon menjadi lagu nasional. Pasalnya, lagu kebanggaan warga NU itu memiliki makna yang dalam, baik semangat nasionalisme maupun spiritual.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Dokumen yang menyertai permohonan tersebut juga sudah layak. Ada hak cipta lagu dari Kemenkum HAM dan mayoritas warga Jatim juga berharap. Saya sebagai Ketua DPRD Jatim yang notabene adalah wakil rakyat tentu wajib merekomendasi dan mendukung lagu Yaa Lal Wathon menjadi lagu Nasional," jelas Kusnadi, Rabu (2/3/2022).
Diakui Kusnadi, syiir lagu yang diciptakan salah satu pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah itu cukup kental dengan semangat kebangsaan Indonesia. Apalagi lagu itu karya warga Jatim sehingga akan menjadi kebanggaan Jatim bisa memberikan sumbangsih yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia.
"Semangat yang digelorakan dalam syair lagu ini sangat identik untuk persatuan dan kesatuan. Semangatnya sangat pas untuk kondisi bangsa dalam kesatuan NKRI. Saya sangat mendukung lagu ini menjadi lagu Nasional," imbuh ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
KH Soleh Hayat, salah satu anggota tim kecil PWNU Jatim yang ditugaskan untuk mengurus lagu Yaa Lal Wathon atau populer dengan sebutan Syubbanul Wathan menjadi lagu nasional, mengatakan bahwa gagasan itu muncul saat PWNU Jatim menggelar muswil di Paiton Probolinggo tahun 2019 silam.
"Menindaklanjuti hasil Muswil itu, kami ajukan lagu Yaa Lal Wathon ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM, dan Alhamdulillah sudah keluar nomor sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Mbah Wahab Chasbullah," ujar Soleh Hayat.
Lebih jauh, mantan anggota DPRD Jatim itu menjelaskan bahwa persyaratan pengajuan lagu Yaa Lal Wathon menjadi lagu nasional itu cukup banyak. Di antaranya adalah mendapat rekomendasi dari DPRD Jatim, Gubernur Jatim, dan PBNU.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
"Alhamdulillah surat rekomendasi dari Ketua DPRD Jatim Pak Kusnadi sudah kita dapatkan. Sementara dari Gubernur Khofifah dan ketua PBNU masih dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah komplit semua rekomendasinya," harap Soleh Hayat.
Setelah rekomendasi itu komplit, surat pengajuan itu akan diajukan ke Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara. Tim kecil yang beranggotakan Prof Muzakki, Makruf Syah, Moh Qodri, KH Fahrur Rozi, dan Soleh Hayat nantinya akan ke Jakarta untuk mengajukan surat tersebut.
"Kami optimis pengajuan itu akan disetujui. Sebab, Presiden Jokowi dalam satu kesempatan saat kunjungan ke Kaltim pernah menyinggung bahwa jasa NU sangat besar bagi bangsa Indonesia. Salah satunya NU memiliki lagu mars yang isinya Hubbul Wathon Minal Iman atau cinta tanah air itu sebagian dari iman," ungkap Soleh Hayat. (mdr/ian)
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News