KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) tidak bisa menjadikan PBNU sebagai alat politik. Artinya, PKB tidak boleh main-main klaim NU untuk mendapatkan suara. Hubungan PKB dan NU biarlah berlangsung secara alami saja.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf di hadapan PCNU Kabupaten Kediri dan pengurus MWC NU se-Kabupaten Kediri di Kantor PCNU Kabupaten Kediri, Minggu (6/3/2022) malam.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Menurut Gus Yahya - sapaan KH Yahya Cholil Staquf, PKB harus bekerja secara rasional dengan memberikan maslahat yang nyata kepada rakyat, sehingga rakyat mau memilih PKB.
"Maka kemarin, (ketika) ada beberapa cabang bikin kegiatan politik PKB di Kantor PCNU dengan backdrop kegiatan PCNU, kita langsung beri peringatan secara lisan yang berlaku untuk seluruh cabang di Indonesia. Bila ada yang bikin begini lagi, maka langsung kita terbitkan surat tertulis tahap satu. Diulangi lagi, tahap dua, diulangi lagi, pecat. Pokoknya tidak boleh," ujarnya disambut tepuk tangan para hadirin.
Menurut Yahya, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada partai politik selain PKB, bahwa warga NU itu ada yang ikut partai-partai lain seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, dan yang lainnya.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan
"Saya katakan kepada partai-partai selain PKB, bahwa ada warga NU yang ikut partai politik selain PKB. NU ini 50 persen dari seluruh penduduk muslim Indonesia. Itu berarti praktis sekitar 50 persen dari penduduk Indonesia," terangnya.
"Jadi NU ini 50 persennya Indonesia. Sedangkan PKB itu cuma 10 persen. Berarti yang 40 persen ada di mana-mana. Ada di PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan lainnya," tambahnya.
"Maka dari itu, partai-partai lain selain PKB harus ikut mengurus warga NU. Misalnya, kalau PDI Perjuangan tidak mau ngurus NU, berarti cari enaknya sendiri. Begitu juga Golkar dan lainnya," tutupnya. (uji/ian)
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News