SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proses Pendaftaran dan pengumuman seleksi administratif calon pejabat tinggi madya atau Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) telah dilakukan panitia seleksi (Pansel). Alhasil, ada 8 nama lolos dari 9 nama yang mendaftar dan dewan belum menemukan sosok yang mumpuni secara sempurna untuk menduduki jabatan itu.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin, mengatakan bahwa dari delapan nama yang sudah lolos administratif belum diketahui bobot dan kemampuannya untuk menjadi Sekdaprov Jatim. Jabatan ini membutuhkan sosok yang tak hanya pintar secara akademisi, ada banyak hal yang harus dimiliki sebagai pejabat utama yang menjabarkan visi misi gubernur dan wakilnya.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
“Calon Sekdaprov Jatim yang hanya pintar tapi miskin spiritualitas tidak akan membawa kemajuan bagi Jawa Timur,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (14/3).
Menurut dia, tugas Sekdaprov Jatim tidak mudah. Sebab, birokrat dengan level tertinggi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim itu bagaikan penyambung dan penerus cita-cita luhur untuk kepentingan masyarakat.
“Pejabat yang miskin spritual hampir dipastikan dirinya terputus dari cita-cita para leluhur,” ucap politikus dari Gerindra Dapil Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo itu.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Terkait 8 nama yang sudah lolos seleksi administrasi, Hadinuddin menyebut semuanya belum memenuhi syarat spiritualitas yang disebutkan. Ia meminta Pansel yang dipimpin M Nuh untuk tidak mengukur calon Sekdaprov Jatim dari kepangkatan dan gelar akademis, tapi harus melihat sisi spiritualitasnya juga.
Ia berharap, Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dilibatkan dalam proses rekruitmen calon Sekdaprov Jatim.
“Mewakili masyarakat Jawa Timur, Komisi A perlu memanggil calon-calon Sekda yang sudah lolos. Kalau ternyata tidak memenuhi syarat, Komisi A bisa melayangkan surat ke gubernur,” kata Hadinuddin.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Pansel Sekdaprov Jatim telah menetapkan sejumlah nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Dari sembilan pendaftar yang masuk dalam daftar, delapan di antaranya dinyatakan memenuhi syarat dan lainnya dinyatakan gugur.
Keputusan ini tertuang dalam surat nomor: 800/1735/pansel-JPTM/20222 Tentang seleksi administrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekdaprov Jatim Tahun 2022. Sekretaris Pansel Sekdaprov Jatim, Aries Agung Paewai, menyebut sembilan pendaftar yang masuk telah diteliti berkas administrasinya.
Kemudian, berdasarkan rapat pansel terbuka Sekdaprov Jatim, Sabtu (12/3), diputuskan delapan pelamar yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka adalah Adhi Karyono (Staf Ahli Menteri Sosial RI); Benny Sampirwanto (Asisten I Sekdaprov Jatim); Bobby Soeimarsono (Kepala BPKAD Jatim); Indah Wahyuni (Kepala BKD Jatim); Jumadi (Kepala Dishut Jatim); Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim); Mokhammad Sodiq Triwidiyanto (Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi); dan Nurkholis (Kadis ESDM Jatim).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
“Dari sembilan yang mendaftarkan diri, tujuh orang merupakan pejabat eselon II Pemprov Jatim dan satu orang dari Pemkab Ngawi yaitu Sekda Ngawi serta satu pelamar dari Kementerian Sosial. Selanjutnya, untuk delapan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu asesmen yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16-18 Maret 2022 di Asesmen Center Badan Kepegawaian Nasional Jakarta,” urai Aries. (mdr/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News