SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Demi keseimbangan ekosistem laut, juga untuk menambah hasil tangkapan, Kelompok Nelayan Karya Bahari Dusun Kebun Dadap bersama Kepala Desa Bringsang serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur siap menenggelamkan 105 modul atau rumah ikan.
Rencananya, penenggelaman rumah ikan itu akan dilakukan pada Kamis (17/3/22) besok dengan melibatkan semua anggota Kelompok Nelayan Karya Bahari Desa Bringsang.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
Menurut Ketua Kelompok Nelayan Karya Bahari, Nisam, rumah ikan itu diharapkan bisa menjadi areal tempat berkumpulnya ikan, sehingga mempermudah nelayan untuk menangkap ikan.
“Rencana ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kelompok nelayan terhadap kelestarian ekosistem laut. Dan diharapkan pada masa selanjutnya nanti bisa menjadi daerah penangkapan (fishing ground) para nelayan,” katanya kepada awak media, Rabu (16/3/22).
“Tentunya nantinya untuk para nelayan tidak hanya sekadar menangkap ikan saja, tetapi bagaimana ikan ini bisa berkembang biak dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bringsang, Achmad Muzakki, mengungkapkan bahwa fish apartement ini merupakan tempat berlindung, tempat tinggal, dan berkembangbiaknya ikan serta habitat laut lainnya.
“Maka dengan penenggelaman fish apartement ini diharapkan terjadi peningkatan sumber daya ikan dan terjadi peningkatan hasil tangkapan nelayan,” tandasnya.
Achmad menambahkan, penenggelaman fish apartement ini bertujuan untuk menciptakan perlindungan biota laut, khususnya ikan, sehingga dapat berkembang biak dan hidup dengan aman.
Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
“Selain itu, ikan yang didapat tergolong ikan ekonomis maka diharapkan akan mampu menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan,” pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News