GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.431 warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan masing-masing uang tunai Rp500 ribu yang dicairkan melalui rekening Bank Jatim.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dari Pemprov Jatim ini dicairkan serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gresik mulai 23-25 Maret 2022.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Penerima manfaat PKH Plus adalah lansia yang telah berusia di atas 70 tahun. Bantuan tersebut akan diterima setiap tiga bulan sekali. Setiap pencairan, KPM mendapatkan Rp500.000,00.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Gresik, Diana Tri Ratnaningtyas, mengatakan bantuan PKH Plus tahap 1 kali ini dicairkan secara bergelombang. Pada gelombang pertama, penyaluran dilakukan di 15 kacamatan. Adapun lansia yang mendapatkan PKH Plus merupakan komponen dari penerima PKH Kemensos.
Penyaluran bantuan PKH Plus dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. "Untuk teknis penyaluran dan pengawalan bansos dilakukan oleh pendamping PKH, dan pemerintahan kecamatan serta petugas Bank Jatim," tutur Diana, Rabu (23/3/22).
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Diana menyatakan, bantuan PKH Plus diberikan untuk memenuhi kebutuhan lansia penerima manfaat, seperti makanan, vitamin, susu, pampers, dan lainnya. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Semoga program bansos PKH Plus dari provinsi bermanfaat dan barokah untuk semua KPM PKH lansia," harapnya.
Sementara itu, Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Manyar, Pratama Bagus Sedayu, menambahkan penyaluran PKH Plus di wilayahnya berjalan lancar.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
"Di Kecamatan Manyar ada 58 KPM penerima PKH plus, namun hanya 54 yang menerima, karena yang 4 meninggal dunia. Tadi penyerahan secara simbolis juga dilakukan oleh Camat Manyar," tutupnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News