Bentuk Tim Khusus, Komitmen Kejari Lamongan Berantas Mafia Tanah

Bentuk Tim Khusus, Komitmen Kejari Lamongan Berantas Mafia Tanah Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Condro Maharanto.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan membentuk tim khusus untuk memberantas di wilayahnya untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat di .

"Pembentukan tim pemberantasan ini bertujuan untuk mencegah perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat," kata Kasi Intel , , Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Kejari Lamongan Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi RPHU Senilai Rp6 Miliar

Ia menyebut, keberadaan tim pemberantasan di Lamongan diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam menangani oknum yang ditengarai sangat merugikan masyarakat.

Condro mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada praktik bisa melaporkan ke pihaknya, baik itu berupa praktik pengadaan tanah maupun kegiatan lainnya yang ada di wilayah hukum .

"Keberadaan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bisa menghambat proses pembangunan. Kami berupaya mempersempit ruang gerak para tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Pengurus LPBH PWNU Jatim Periode 2024-2029 Komitmen Perangi Mafia Tanah dan Judol

Dasar pembentukan tim berdasarkan perintah Jaksa Agung, agar dilakukan pembentukan tim khusus dalam memberantas . Tim ini melibatkan berbagai unsur dari bidang yang ada di .

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Condro, tim juga diminta berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka penegakan hukum, baik preventif maupun represif. Kejaksaan turut membuka dan menyediakan sarana pengaduan yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan adanya praktik .

Untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, pemberantasan merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan. (qom/mar)

Baca Juga: Kemenag Lamongan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO