KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota meninjau ketersediaan minyak goreng di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, yang diwakilkan AKP Anang Leo Afera, Selasa (29/3/2022).
Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota menemukan bahwa hasil pengecekan jumlah minyak goreng yang terbilang cukup untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan pedagang pasar di Kota Mojokerto. Hal tersebut diketahui setelah petugas mengecek ketersediaan salah satu dari sembilan bahan pokok itu di sebuah agen penyalur.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
“Di lokasi ini, suplai minyak goreng tidak menentu, terdapat 1 drum minyak goreng curah (180 kg), harga per kg Rp16.500,00, menyesuaikan harga dari distributor dan cepat terjual habis, untuk harga minyak goreng persahabatan Rp275 ribu per karton (isi 12), tidak dilakukan pembatasan pembelian terhadap konsumen,” kata Kapolres Mojokerto Kota.
Meski petugas dari Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota menemukan beberapa agen penyalur minyak goreng yang melampaui harga HET, mereka tidak ditindak atau diberikan sanksi. Kapolres Mojokerto Kota menjelaskan, jika petugas hanya melakukan monitoring dan di wilayahnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: Polisi dan Takmir Masjid Beri Perlindungan untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto
“Petugas Kepolisian juga akan rutin melakukan pemantauan jelang Ramadan yang bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng didistribusikan secara tepat. Karena kita sifatnya monitoring dan Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, meski petugas menemukan harga di atas HET,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu M Khoirul Umam. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News