Aksi Saling Dorong Warnai Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Tuban

Aksi Saling Dorong Warnai Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Tuban Puluhan mahasiswa dari GMNI, HMI, IMM, dan LMND yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuban, terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Tuban, Kamis (14/4/2022).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa dari GMNI, HMI, IMM, dan LMND yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD , Kamis (14/4/2022).

Aksi mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan itu menyikapi kondisi politik dan isu-isu nasional. Dalam aksinya, mereka membawa 8 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Awalnya, mereka ditemui Ketua DPRD , Muhammad Miyadi. Namun karena ada agenda lain, akhirnya politikus PKB itu meninggalkan mahasiswa.

"Saya mengapresiasi aksi mahasiswa dan akan mengawal tuntutan sampai ke pemerintah pusat maupun DPR RI," kata Ketua DPRD , Muhammad Miyadi di hadapan mahasiswa.

Puluhan mahasiswa tidak puas dengan sikap Ketua DPC PKB yang langsung meninggalkan mahasiswa. Untuk itu, massa berusaha merangsek masuk ke Kantor DPRD untuk meminta audiensi.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Namun, upaya mahasiswa sempat terhalang oleh aparat kepolisian yang berjaga, hingga berulang kali terjadi aksi saling dorong. Bahkan, terdapat dua mahasiswa terjatuh kala terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian.

"Kami kecewa dengan sikap ketua DPRD yang terlihat arogan dan tidak mau menandatangani surat tuntutan, tapi malah langsung pergi," ujar Koordinator Aksi, Yayan Hadi Julian.

Dalam kesempatan itu, para mahasiswa mengusung isu utama penolakan wacana jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu, kenaikan harga BBM dan PPN, hingga meminta presiden dan DPR untuk menghentikan proyek pembangunan IKN.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Selanjutnya, mahasiswa mendesak dan menuntut DPRD untuk mendatangi kertas tuntutan yang dibawa, lalu menyampaikan kepada pemerintah pusat.

"Bagaimanapun caranya, kertas tuntutan kami harus tertandatangani dan benar-benar terkawal sampai ke pusat. Kami waktu hingga pukul 19.00 WIB," pungkasnya. (gun/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO