TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa dari GMNI, HMI, IMM, dan LMND yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuban terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Tuban, Kamis (14/4/2022).
Aksi mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan itu menyikapi kondisi politik dan isu-isu nasional. Dalam aksinya, mereka membawa 8 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Awalnya, mereka ditemui Ketua DPRD Tuban, Muhammad Miyadi. Namun karena ada agenda lain, akhirnya politikus PKB itu meninggalkan mahasiswa.
"Saya mengapresiasi aksi mahasiswa dan akan mengawal tuntutan sampai ke pemerintah pusat maupun DPR RI," kata Ketua DPRD Tuban, Muhammad Miyadi di hadapan mahasiswa.
Puluhan mahasiswa tidak puas dengan sikap Ketua DPC PKB Tuban yang langsung meninggalkan mahasiswa. Untuk itu, massa berusaha merangsek masuk ke Kantor DPRD Tuban untuk meminta audiensi.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Namun, upaya mahasiswa sempat terhalang oleh aparat kepolisian yang berjaga, hingga berulang kali terjadi aksi saling dorong. Bahkan, terdapat dua mahasiswa terjatuh kala terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian.
"Kami kecewa dengan sikap ketua DPRD Tuban yang terlihat arogan dan tidak mau menandatangani surat tuntutan, tapi malah langsung pergi," ujar Koordinator Aksi, Yayan Hadi Julian.
Dalam kesempatan itu, para mahasiswa mengusung isu utama penolakan wacana jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu, kenaikan harga BBM dan PPN, hingga meminta presiden dan DPR untuk menghentikan proyek pembangunan IKN.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Selanjutnya, mahasiswa mendesak dan menuntut DPRD Tuban untuk mendatangi kertas tuntutan yang dibawa, lalu menyampaikan kepada pemerintah pusat.
"Bagaimanapun caranya, kertas tuntutan kami harus tertandatangani dan benar-benar terkawal sampai ke pusat. Kami waktu hingga pukul 19.00 WIB," pungkasnya. (gun/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News