BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sudah jatuh, tertimpa tangga. Peribahasa itulah yang cocok disematkan kepada BDR (35), guru tersangka kasus pencabulan terhadap lima siswanya di Banyuwangi.
Selain dijerat ancaman pidana, oknum guru SD ini pun terancam batal menjadi guru ASN PPPK. Padahal, SK pengangkatannya baru saja ditandatanganinnya, dan tinggal menghitung hari untuk diserahkan.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sutikno, mengaku prihatin dengan perbuatan BDR. Apalagi, tindakan asusila itu dilakukan terhadap muridnya sendiri. Meski, perbuatan itu sudah dilakukan satu tahun lalu.
"Kami sangat prihatin dengan adanya tenaga pendidik yang berbuat seperti itu (cabul). Jika terbukti dan berhukum tetap, kami pastikan akan batalkan SK pengangkatannya. Untuk saat ini, masih kita pending," kata Sutikno di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya, kasus dugaan pencabulan oknum guru ini akan dijadikan pembelajaran dan evaluasi untuk dapat menyiapkan mental dan karakter guru, khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Tega Cabuli Siswi SD, Polres Kediri Amankan Pedagang Jajanan Keliling
Apalagi, kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini dapat mempengaruhi mental dan pergeseran budaya.
Untuk itu, pihaknya meningkatkan kegiatan pembentukan karakter Profil Pelajar Pancasila pada kurikulum merdeka di sekolah, sebagaimana program pemerintah.
"Dengan adanya kejadian ini, apalagi sebagai pendidik, jadi sangat perlu dilakukan pembekalan Profil Pelajar Pancasila. Kalau dulu penataran P4," ujarnya
Baca Juga: Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
"Di dalam Profil Pelajar Pancasila ini ada pembekalan beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, berbhinekaan global, bernalar kritis, kreatif, dan bergotong royong. Materi ini sangat cocok untuk era globalisasi saat ini," jelasnya.
Sementara untuk para korbannya yang kini telah duduk di bangku kelas 1 SMP, Sutikno akan berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing. Agar guru BK di sekolahnya dapat memberikan bimbingan konseling.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat oknum guru ini mengajar, dengan menanyakan secara hati-hati kepada siswa yang dididik oleh yang bersangkutan. Apakah juga diperlakukan tindakan yang sama seperti korban lainnya? Jika ada, tentunya kita berkoordinasi dengan kepolisian dan akan memberikan konseling juga," pungkasnya.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Sementara itu, aktivitas di SD tempat oknum guru cabul tersebut tetap berjalan normal pasca mencuatnya kasus pelecehan seksual.
Sayangnya, pihak sekolah enggan memberikan keterangan perihal kasus yang terjadi.
“Kami mohon maaf tidak bisa berkomentar banyak perihal kasus yang terjadi. Karena peristiwa itu satu tahun lalu sebelum saya menjadi kepala sekolah di sini,” kata Kepala SD tempat oknum guru cabul tersebut mengajar. (guh/mar)
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News