Sampah di Jalan Raya Sulfat Kota Malang Ganggu Lalu Lintas

Sampah di Jalan Raya Sulfat Kota Malang Ganggu Lalu Lintas Tumpukan sampah dan gerobak sampah yang ada di jalan Sulfat kota Malang mengganggu arus lalu lintas. (Tuhu Priyono/BANGSAONLINE).

MALANG (BANGSAONLINE.com) - Masyarakat pengguna jalan raya Sulfat kota Malang, merasa risih adanya tumpukan sampah dan gerobak pengangkut yang setiap hari bertebaran di jalan tersebut. Selain mengganggu arus lalin pada jam sibuk, sampah menimbulkan bau yang tidak sedap.

Taufik dan Budy Bey, warga sekitar yang ditemui mengatakan, jika jumlah pengguna kendaraan di Malang terus bertambah. Namun pertambahan luas jalan tidak sebanding. Tetapi hal ini masih ditambah adanya tumpukan gerobak sampah yang berjejer di TPS.

Baca Juga: Anggota Komisi D DPRD Kota Malang ini Tinjau Banjir di Kedungkandang

“Sebaiknya TPS itu dipindahkan atau ada rekayasa lain sehingga tidak menimbulkan bau maupun kemacetan jalan pada saat jam sibuk,” ujar pria berkacamata ini.

Erik Santosa, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Malang ketika dihubungi BANGSAONLINE.com mengatakan, jika usulan masyarakat tersebut masih memerlukan kajian.

“Sebenarnya pihak DPK ini hanya mengangkut sampahnya saja. Sedang yang membuat terganggunya arus lalu lintas itu kan gerobak sampah milik RW atau kelurahan yang ditempatkan disitu. Hal itu bukan dari kita,” terang dia

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

Namun Erik tidak Menjawab pertanyaan wartawan tentang perlunya memberikan sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi TPS di Sulfat itu, dia menegaskan, sebenarnya setiap saat pihak DPK selalu melakukan sosialisasi kepada warga setempat.

“Tetapi begini, andai tanah di lingkungan TPS itu memang tanah milik pemkot Malang semuanya, saya selaku Kepala Dinas DPK, akan saya buat untuk pengolahan sampah juga disitu, biar DPK lebih mudah dalam pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhirnya,” pungkas Erik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO