GRESIK, BANGSAONLINE.com - Moh. Salim, warga Desa Mentaras RT 10 RW 04, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, diduga juga memalsukan surat tugas berkop dan berstempel Pemprov Jatim untuk melakukan penipuan proyek Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemprov Jatim. Dalam surat yang diduga abal-abal itu tertulis Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim, tertanggal 4 Maret tahun 2022.
TIdak hanya itu, Salim diduga juga memalsukan surat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Surat berkop gambar burung garuda itu tertulis Gubernur Jawa Timur, tertanggal 5 Januari 2022. Bahkan lengkap dengan tanda tangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan stempel Pemprov Jatim.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Surat nomor: 756/1989/2022 berisi tentang proses pencairan dan bersifat segera itu ditujukan kepada pimpinan Bank Jatim.
"Sehubungan dengan proses pencairan yang mengalami penundaan di akhir tahun 2021. Mohon pimpinan bank segera melakukan pencairan paling lambat pada 17 Januari 2022. Demikian untuk menjadi perhatian dan pelaksanaan," begitu bunyi surat tersebut.
"Jadi, modus Salim saat memperdayai para korban agar percaya dan yakin, tak hanya berbekal identitas KPK palsu, dan surat tugas dari Pemprov Jatim melalui Asisten Administrasi Umum. Namun, Salim juga memalsukan surat dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa," ucap M. Irfan Choirie, Kuasa Hukum Mukahar, salah satu korban Salim, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (23/4/2022).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Irfan mengungkapkan, pasca kliennya melaporkan Salim ke Polres Gresik atas dugaan janji proyek Jasmas Pemprov Jatim abal-abal, belakangan muncul korban-korban lain. Salah satunya adalah pemilik lembaga pendidikan salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan Dukun.
Tak tanggung-tanggung, pihak ponpes tersebut telah menyetorkan uang fee ke Salim hingga Rp600 juta setelah dijanjikan dapat proyek Jasmas Pemprov Jatim hingga miliaran rupiah.
"Ini yang terbaru, seorang gus di salah satu ponpes juga kena tipu Salim. Lembaga pendidikan di ponpesnya kena tipu Salim hingga Rp600 juta setelah dijanjikan proyek jasmas miliaran. Namun, proyek yang dijanjikan tak terbukti," ungkap Irfan.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Menurutnya, para korban telah berupaya mencari keberadaan Salim. Belakangan, Salim dikabarkan berada di Desa Blurukidul, Kabupaten Sidoarjo. Namun setelah dicari di lokasi dimaksud, Salim tak ditemukan.
"Sudah dicari di Blurukidul, Sidoarjo, namun tak diketemukan," tegas Ketua DPC Peradi SAI Gresik Raya ini.
Irfan berharap Polres Gresik segera menangkap Salim, agar segera bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
"Saya yakin Polres Gresik segera berhasil menangkap Salim. Dengan begitu, Salim bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada para korban," harapnya.
"Saya pastikan Salim tak mungkin bermain tunggal (sendiri) saat menipu para korban hingga miliaran rupiah. Pasti ada yang membantu," tutup Irfan. (hud/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News