NGANJUK (BANGSAONLINE.com) - Nampaknya himbauan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indarparawansa saat kunjungannya ke Nganjuk dalam acara Harlah Muslimat NU beberapa hari yang lalu tidak membuat panitia pembagian dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kapok.
Karena pemotongan dana PSKS tetap saja terjadi di kabupaten Nganjuk. Dengan dalih yang sudah tidak asing, yakni untuk dibagikan pada warga miskin yang belum menerima program atau pemerataan.
Seperti yang terjadi di Desa Genjeng, Kecamatan Loceret. Sejumlah warga mengaku jatah uang PSKS sebesar Rp. 600 ribu yang seharusnya mereka terima, dipotong oleh ketua RT dan perangkat desa sebesar Rp. 200 ribu.
Baca Juga: Kades Duren Nganjuk Resmi Dilaporkan ke Polres Nganjuk terkait Pemotongan PSKS
Modus yang digunakan juga masih seperti modus lama seperti saat pembagian PSKS sebelumnya. Panitia membagikan kepada penerima PSKS yang datanya sudah ada, baru setelah uang diterima, Ketua RT dan perangkat desa memotong dengan jalan meminta kembali uang tersebut antara 100 hingga 200 ribu.
"Uang saya dipotong 200 ribu sama pak RT katanya untuk warga yang belum menerima,” ungkap Istiani, salah seorang penerima PSKS warga Desa Genjeng Selasa (14/4) kepada wartawan.
Namun ternyata tidak semua uang potongan yang besarnya seratus hingga dua ratus ribu rupiah per-warga penerima ini dibagikan pada warga miskin. Dana potongan tersebut, justru digunakan untuk kepentingan desa hingga pribadi ketua RT.
Baca Juga: Tak Diberi PSKS, Warga Miskin Malah Disogok
Namun sayangnya, pihak perangkat desa tidak bersedia dikonfirmasi terkait hal tersebut. Perangkat desa hanya bungkam saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Sebelumnya Mensos Khofifah Indar Parawansa menjelaskan pemotongan dana PSKS yang banyak terjadi merupakan kearifan lokal. Sebab menurut Mensos, banyak warga miskin yang belum ter-cover dalam program ini.
Upaya itu guna pemerataan agar warga miskin yang belum mendapat PSKS dapat ikut menikmati sebelum dilakukan pendataan ulang bagi warga miskin yang belum ter-cover program ini dilakukan pada akhir bulan April.
Baca Juga: Kades Keboguyang dan Permisan Sidoarjo Potong Dana PSKS
Namun Mensos juga menyatakan, jika pemotongan dana PSKS tersebut diselewengkan untuk kepentingan lain, maka Mensos mempersilakan pihak penegak hukum untuk menindak.
“Saya juga mendengar banyak pak RT yang melakulan pemotongan dana PSKS. Kami persilakan penegak hukum menindak jika dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News