SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pembagian program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) yang dilakukan oleh petugas kantor pos pada warga tidak mampu di Desa Keboguyang dan Desa Permisan Kecamatan Jabon, Jumat (24/04), disunat oleh kepala desa setempat. Alasannya, uang tunai yang disunat akan diberikan pada warga yang tidak terdaftar ataupun tidak mendapatkan dana PSKS. Padahal, kebijakan menyunat tersebut tidak sesuai dengan aturan.
“Pemotongan dana PSKS itu dilakukan langsung oleh Ketua RT 02 RW 04 Desa Keboyuyang setelah kami menerima dana dari petugas kantor pos di balai desa. Alasannya, pemotongan uang sebesar Rp 100 ribu itu akan diberikan pada warga lain yang tidak mendapatkan dana PSKS maupun mereka tidak terdaftar," ujar Suwarti (52) warga Desa Keboguyang kepada BANGSAONLINE.com (24/4).
Baca Juga: Kades Duren Nganjuk Resmi Dilaporkan ke Polres Nganjuk terkait Pemotongan PSKS
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Keboguyang Kecamatan Jabon, Musa ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait kebijakan melakukan penyunatan dana PSKS, hanya bungkam tanpa mau memberikan keterangan.
Sementara itu, kenyataan yang sama terjadi di Desa Permisan. Seperti pengakuan Mudanifa (46) warga Desa Permisan yang mengatakan ratusan warga desanya sebagai penerima dana PSKS disunat oleh kepala desa setempat, Imroatul Usfiyah.
"Yang memotong dana PSKS adalah kepala desa Permisan bernama Imroatul Usfiyah. Ratusan warga penerima dana PSKS dimintai uang sebesar Rp 100 ribu oleh kepala desa ketika pengambilan dana PSKS di balai desa. Katanya diberikan kepada warga miskin, yang tak tercover atau tak mendapatkan dana PSKS dari pemerintah," ujarnya dengan mimik serius.
Baca Juga: Tak Diberi PSKS, Warga Miskin Malah Disogok
Sedangkan Kades Permisan, Imroatul Usfiyah ketika dikonfirmasi kebijakannya melakukan penyunatan dana PSKS hanya bungkam dan enggan berkomentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News