NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Setelah mengadukan dugaan pemotongan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang diduga diperintah oleh Kepala Desa Duren Kecamatan Sawahan, Jarwan, ke Mapolres Nganjuk pada Selasa (12/5) yang lalu, empat perwakilan warga yang dikawal oleh Kamituwo Bomo, Paniran, kembali mandatangi Mapolres Nganjuk. Kali ini, mereka menyampaikan rincian dugaan korupsi itu kepada Kapolres Nganjuk, AKBP Muh Anwar Nasir, Selasa (2/6)
Rincian data itu antara lain, jumlah kepala keluarga (KK) penerima PSKS di Desa Duren Kecamatan Sawahan sebanyak 651 KK. Dalam setiap KK, menerima dana Rp 600.000. Namun dana tersebut dipotong oleh pamong blok sebesar Rp 200.000. "Modusnya, warga yang sudah mengambil dana diharuskan lewat pintu belakang, di situ sudah dicegat oleh RT dan dipotong oleh pamong blok," terang Paniran.
Baca Juga: Tak Diberi PSKS, Warga Miskin Malah Disogok
Potongan dana tersebut, seluruhnya terkumpul sebesar Rp 130.200.000, dan dibagikan kepada 1212 KK yang tidak mendapatkan PSKS. Setiap KK yang tidak mendapatkan PSKS itu, diberi Rp 70.000. Kelebihannya, diberikan ketua RT sebesar Rp 100.000 dan masing-masing pamong blok, sebesar Rp 500.000. "Khusus untuk saya ditambahi tiga ratus ribu rupiah, uangnya masih saya simpan sebagai barang bukti," kata Kamituwo Bomo.
Jika dana terkumpul Rp 130.200.000 dan dibagi 1212 KK, selebihnya untuk 48 ketua RT dan 15 orang pamong blok, kata Paniran, maka kalkulasinya ada kelebihan dana sebesar Rp 33.060.000. Paniran menduga dana ini ditilep oleh Jarwan selaku Kepala Desa Duren. "Saya menduga ada yang tidak beres, dikemanakan sisa uang itu," gerutunya.
Paniran juga menceritakan, bahwa atas perintah Kepala Desa, setelah dipotong Rp 200.000, penerima PSKS masih harus dipotong Rp 5000, begitu juga yang menerima pemerataan. Alasannya, sebagai kewajiban untuk membeli gambar presiden dan wakil presiden. "Memasang gambar presiden dan wakil presiden itu kan atas kesadaran warga negara, bukan paksaan," ketus Paniran.
Baca Juga: Kades Keboguyang dan Permisan Sidoarjo Potong Dana PSKS
Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan perilaku kades Desa Duren tersebut ke Mapolres Nganjuk.. ”Kalau dulu kami hanya mengadukan kades, sekarang kami laporkan secara resmi beserta bukti-bukti pendukungnya,” jelasnya.
Sementara, aktivis sebuah LSM, Sugeng Sumo, yang ikut mengawal perwakilan desa mengadu ke Mapolres Nganjuk, meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi dana PSKS di Desa Duren Kecamatan Sawahan. "Tadi sudah disampaikan kepada bapak Kapolres tentang perincian dugaan korupsi itu dan tanda tangan warga yang dipotong," ucap Sugeng.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Hendra Krisnawan mengatakan, pihaknya telah menerima rincian yang dimaksud. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasusnya. “Rincian dugaan korupsi Desa Duren Kecamatan Sawahan yang akan disampaikan kepada bapak Kapolres sudah diterima anggota Reskrim, untuk selanjutnya kami akan mempelajarinya," terang AKP Hendra.
Baca Juga: Nenek Sebatang Kara Penjaga Makam di Nganjuk tak Dapat Jatah Dana PSKS
Terpisah, Kepala Desa Duren, Jarwan saat dikonfirmasi melalu selulernya membantah telah melakukan pemotongan terhadap dana PSKS. Menurutnya, itu bukan sebuah pemotongan namun sudah menjadi tradisi untuk berbagi. "Tidak semuanya berpartisipasi, ada sekitar sembilan puluh delapan orang yang tidak berpartisipasi," jelasnya.
Tentang pemberian kepada 48 ketua RT itu, kata Jarwan, karena ketua RT yang membagikan kupon pengambilan dana PSKS. Jadi, kalau ketua RT menerima imbalan Rp 100.000, menurutnya wajar-wajar saja. "Kalau pamong blok, saya pastikan tidak menerima uang yang katanya lima ratus ribu rupiah itu," ungkap Jarwan.
Bahkan, kalkulasi dana yang dikatakan oleh Paniran masih Rp 30.060.000, dibantah Jarwan. Ia mengaku tidak merasa menggunakan untuk kepentingan pribadi. Uang partisipasi itu sudah dibagikan dan hanya sisa Rp 30.000.
Baca Juga: Lagi, Pemotongan Dana PSKS Terjadi di Nganjuk
"Sisanya dibelikan air mineral gelas dan diminum saat pembagian PSKS. Saya yakin orang yang melapor ini punya rasa dendam. Apabila laporannya tidak terbukti, akan saya tuntut balik," ancam Jarwan. (dit/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News