KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Madiun, Maidi, menyerahkan langsung bantuan tunai kepada warganya yang terdaftar di dinas sosial (Dinsos) setempat. Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga tidak mampu.
Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) Kota Madiun secara simbolis diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Taman. Setelah memberikan bantuan, Maidi berpesan kepada para peserta penerima BLTD agar bisa menggunakan uang dengan sebaik-baiknya
Baca Juga: Raperda Tentang APBD 2025 Kota Madiun Disetujui, Ada Beberapa Catatan yang Jadi Perhatian
"Mungkin ini tidak seberapa. Dan tolong uang ini digunakan sebaik-baiknya, jangan digunakan yang tidak bermanfaat," ujarnya, Rabu (27/4/2022)
Masyarakat diharapkan untuk beryukur ketika menerima bantuan, sehingga bisa membawa barokah bagi keluarga. Maidi juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan selamat menyambut hari raya Idulfitri 1443 H.
"Selalu syukuri apa yang sudah kita terima. InsyaAllah itu akan memberkahi kita bersama. Selamat bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idulfitri," tuturnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Pj Wali Kota Madiun: Pemuda Harus Mandiri dan Bijak Bermedsos
Sementara itu, Camat Taman, Wahyudi, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa wali kota telah menyerahkan BLTD kepada masyarakat di wilayahnya.
"Hari ini pak wali tindhak (datang) ke Taman (kecamatan) untuk langsung menyerahkan bantuan kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berada di wilayah taman," kata Wahyudi kepada BANGSAONLINE.com.
Ia memaparkan, bantuan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun. Sedangkan untuk leading sektor berasal dari Dinsos Kota Madiun.
Baca Juga: Resmikan Gerai Superindo Baru, Pj Wali Kota Madiun: Bukti Kemajuan Adanya Investasi
Total KPM se-Kecamatan taman adalah 1.144 KPM yang tersebar di 9 kelurahan. Bantuan yang diserahkan kepada masyarakat yakni Rp800 ribu, dengan rincian Rp200 ribu per bulan dan diberikan untuk 4 bulan.
"Total KPM ada 1.144 keluarga, dengan rincian Rp200 ribu per bulan dan untuk ini langsung dirapel selama 4 bulan," ucap Wahyudi sembari berharap agar penerima menggunakan uang sebaik-baiknya menjelang lebaran.
Camat Taman meminta masyarakat masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta rokok ilegal. Menurut dia, cukai merupakan salah satu pemasukan negara dan sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat, membayar cukai sesuai ketentuan berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat. (dro/mar)
Baca Juga: Penuh Antusias, Masyarakat Harapkan Haul Panembahan Ronggo Djumeno Jadi Ikon Kota Madiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News