MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah milik Agus (44), warga Dusun Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, ludes terbakar pada Kamis (5/5/2022) petang sekira pukul 18.30 WIB.
Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Namun, seorang anak korban mengalami luka bakar karena saat terjadi kebakaran, ia berada di dalam rumah. Beruntung, bocah tersebut bisa menyelamatkan diri dengan lari keluar rumah.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Menurut Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M. Sulkhan, kebakaran itu diduga dipicu korsleting charger hp.
"Api kebakaran diduga akibat korsleting cas hp. Awal kebakaran terjadi dari rumah korban Agus, dan merembet ke sebelah rumah Siswoyo," ungkap Sulkhan, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
Lanjut kapolsek, saat peristiwa kebakaran, anak korban berada di dalam rumah. Sedangkan Agus sedang berada di rumah saudaranya.
"Anak korban sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Untuk korban jiwa tidak ada. Korban saat ini merasa syok akibat kebakaran ini," imbuhnya.
Api akhirnya bisa dipadamkan sekira pukul 20.00 WIB oleh empat unit mobil damkar dari Kota Mojokerto dibantu warga sekitar.
Baca Juga: Gus Barra dan Kiai Asep Borong Dagangan, Pedagang Pasar Kutorejo Bersyukur dan Mantap Pilih Mubarok
Menurut warga, kebakaran tersebut terjadi secara cepat. Tiba-tiba api sudah membesar.
"Saya tidak tahu. Tahu saya, tiba-tiba anak korban lari keluar rumah untuk meminta pertolongan," ujar Mulyati, tetangga korban.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Melalui Dinsos P3A Rehab Rumah Warga yang Tak Layak Huni
Adapun untuk kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai sekira Rp200 juta. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News