MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah milik Agus (44), warga Dusun Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, ludes terbakar pada Kamis (5/5/2022) petang sekira pukul 18.30 WIB.
Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Namun, seorang anak korban mengalami luka bakar karena saat terjadi kebakaran, ia berada di dalam rumah. Beruntung, bocah tersebut bisa menyelamatkan diri dengan lari keluar rumah.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Menurut Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M. Sulkhan, kebakaran itu diduga dipicu korsleting charger hp.
"Api kebakaran diduga akibat korsleting cas hp. Awal kebakaran terjadi dari rumah korban Agus, dan merembet ke sebelah rumah Siswoyo," ungkap Sulkhan, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Lanjut kapolsek, saat peristiwa kebakaran, anak korban berada di dalam rumah. Sedangkan Agus sedang berada di rumah saudaranya.
"Anak korban sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Untuk korban jiwa tidak ada. Korban saat ini merasa syok akibat kebakaran ini," imbuhnya.
Api akhirnya bisa dipadamkan sekira pukul 20.00 WIB oleh empat unit mobil damkar dari Kota Mojokerto dibantu warga sekitar.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Menurut warga, kebakaran tersebut terjadi secara cepat. Tiba-tiba api sudah membesar.
"Saya tidak tahu. Tahu saya, tiba-tiba anak korban lari keluar rumah untuk meminta pertolongan," ujar Mulyati, tetangga korban.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Adapun untuk kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai sekira Rp200 juta. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News