Tak Tertib Berlalu Lintas di Tuban, Pengendara Siap-Siap Terima Sanksi ini

Tak Tertib Berlalu Lintas di Tuban, Pengendara Siap-Siap Terima Sanksi ini Petugas kepolisian saat menempelkan penanda bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Berbagai cara dilakukan jajaran Satlantas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Salah satunya, dengan memberikan tanda berupa bagi pengendara nakal alias pelanggar lalu lintas.

Kanitlaka Satlantas , , mengatakan berbentuk pita itu memiliki arti penting. Yaitu, sebagai pesan moral bagi para pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

"Tidak perlu takut denda, sebab penindakan bagi pelanggar hanya diberikan sebagai tindakan represif dan edukatif bagi masyarakat atau pemudik," katanya, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (9/5/2022).

Menurut dia, penyematan terhadap kendaraan warga yang melanggar lalu lintas bertujuan menyadarkan terkait pentingnya keselamatan saat berkendara. Eko berharap dengan cara itu, para pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas lagi.

"Pelanggar didominasi mobil pribadi dan pengendara roda dua. Mereka kita berikan edukasi, agar lebih patuh terhadap rambu, dan ikut serta dalam menekan angka kecelakaan lalulantas di Tuban," ujarnya.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Penempelan dilakukan selama arus mudik dan balik lebaran, karena menjadi bagian dari Semeru 2022. \

"Untuk titik dilakukan di lokasi black spot karena lokasi tersebut terdapat banyak pengguna jalan yang tidak menghiraukan rambu lalu lintas," pungkasnya. (gun/mar)

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO