SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua orang yang ditemukan tewas tertelungkup bertumpukan di parit persawahan Dusun Tempel, Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Minggu (22/05/2022) pagi. Diduga keduanya korban pembunuhan dan bukan korban kecelakaan tunggal seperti yang diberitakan sebelumnya.
Hal tersebut berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang tidak ditemukan unsur atau adanya tanda-tanda kedua korban meninggal dunia karena kecelakaan.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, identitas kedua korban yang ditemukan tewas itu adalah Wahyu Purnawan (35) warga Dusun Kalitengah Selatan, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin dan Agung Mochamad Sadeli (36) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan di sebelah utara kedua korban tewas ditemukan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam bernopol W 5464 TU dengan posisi terbalik atau posisi kedua roda ada di atas.
"Berdasarkan hasil olah TKP Tim Unit Gakkum (Unit Laka Lantas),Unit Reskrim Polsek Candi dan Unit Identifikasi Inafis Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, tidak ditemukan kejadian yang mengarah kedua korban masuk dalam kasus laka lantas," katanya, Minggu (22/05/2022).
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
AKP Sugeng menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP tim gabungan itu, di lokasi kejadian (jalan) dengan kondisi antara jalan dengan parit ada pembatas plengsengan. Dan ketinggian plengsengan itu diperkirakan setinggi 50 cm dari jalan. Jika motor pelaku masuk ke Parit otomatis melewati plengsengan setinggi 50 cm tersebut.
"Di jalan maupun di plengsengan tidak ditemukan goresan tanda kecelakaan maupun benturan benda keras," terangnya.
Ia menambahkan, sejumlah luka korban juga bukan luka yang menunjukkan kejadian kasus laka lantas, seperti luka gores di kulit.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Unit Gakkum (Unit Laka Lantas) menyimpulkan kejadian tersebut, seperti di-setting (direkayasa) seolah-olah keduanya adalah korban laka lantas. Karena itu, petugas Piket Gakkum berkoordinasi dengan petugas Piket Reskrim Polsek Candi untuk penanganan dan proses lebih lanjut kasus kematian kedua korban itu," tegasnya.
Dalam hal ini, Tim Unit Gakkum dan Unit Reskrim Polsek Candi sudah menemui pihak keluarga kedua korban di kamar jenazah RSUD Sidoarjo. Setelah petugas menyampaikan sesuai hasil cek kondisi jenazah kepada keluarga. Dan untuk lebih mengetahui lebih mendalam penyebab kematian kedua korban harus dilakukan diotopsi tak cukup dengan visum luar saja.
"Sayangnya, kedua pihak keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya, kedua keluarga korban sudah sepakat membuat surat pernyataan tidak mau diotopsi. Kasus ini sekarang ditangani Unit Reskrim Polsek Candi," pungkasnya. (cat/ari)
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News