BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Apa jadinya jika satu jalan memiliki dua nama, pasti bikin bingung pemakai jalan kan? Seperti di Banyuwangi ternyata ada satu jalan dengan dua nama yang berbeda.
Jalan tersebut terletak di Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Tepatnya, jalan menuju kawasan destinasi wisata Pantai Cacalan. Diketahui, di kawasan tersebut juga berdiri perusahaan pembuat kapal perang, PT. Lundin Industry Invest.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, ada dua papan nama jalan yang terpampang di jalan sepanjang 500 meter tersebut. Masing-masing bertuliskan Jl. Pantai Cacalan dan Jl. Lundin. Meski memiliki dua nama berbeda, jalan tersebut mempunyai kesamaan nomor kode pos yakni 68421.
Lurah Klatak Budi Sarwoto mengatakan, sejak dahulu masyarakat sekitar mengenal jalan tersebut dengan nama Jl. Pantai Cacalan. Kemudian hadir PT. Lundin Industri di kawasan itu, dan bergantilah nama jalan tersebut menjadi Jl. Lundin.
"Adanya dua nama jalan tersebut, karena ada usulan masyarakat yang meminta nama Jl. Lundin diganti kembali dengan Jl. Pantai Cacalan," kata Budi saat ditemui di kantornya, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Mungkin karena masyarakat yang tidak sabar menunggu, akhirnya plang Jl. Pantai Cacalan dipasang, sehingga terlihat dua plang nama jalan yang berbeda terpasang.
Menurut Budi, pengajuan perubahan nama jalan dari Jl. Lundin menjadi Jl. Pantai Cacalan tersebut sudah lama diajukan sebelum dirinya menjabat sebagai lurah tujuh bulan lalu.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Namun hingga saat ini, kata Budi, pengajuan pergantian nama jalan tersebut tengah diproses dinas terkait.
"Jika berdasarkan kearifan lokal, jalan tersebut lebih baik diganti kembali dengan nama Pantai Cacalan. Karena sejak dahulu sudah dikenal Jalan Pantai Cacalan. Tetapi kita kembalikan lagi ke dinas terkait yang memiliki kewenangan," pungkas Budi yang akhir bulan Mei ini sudah memasuki masa purna tugas atau pensiun. (guh/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News