Pembayaran Pajak di Kabupaten Blitar Meningkat

Pembayaran Pajak di Kabupaten Blitar Meningkat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs Palal Ali Santoso (tengah) dan Kepala Dispenda Kabupaten Blitar, Drs Ismuni memberikan pengarahan terkait penerimaan PBB di ruang Perdana Kantor Pemkab Blitar. Foto: tri susanto/BANGSAONLINE

BLITAR (BANGSAONLINE.com) - Berbagai sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, menunjukkan hasil. Hal ini terlihat dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blitar, Drs Palal Ali Santoso mengapresiasi kinerja pegawai pemungut pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) maupun di tingkat Kecamatan dan Desa. Di mana berbagai upaya yang dilakukan oleh pegawai pemungut pajak berdampak pada tingginya tingkat kesadaran masyarakat.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

"Tolak ukur tingginya tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak di lihat naiknya pajak yang masuk pada triwulan pertama. Jika dibandingkan pada triwulan I tahun lalu, saat ini penerimaan pajak naik tujuh persen," kata Palal, saat memimpin rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, triwulan I, yang diikuti oleh seluruh camat Ke Kabupaten Blitar.

Hingga akhir triwulan I, jumlah pajak yang masuk mencapai Rp 3,1 miliar. Sehingga pemasukan pajak sudah 11 persen dari total baku penerimaan pajak, sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Rp 26,5 miliar. Padahal tahun lalu pada triwulan I, pajak yang masuk hanya empat persen dari total baku yang ditetapkan.

"Ini menunjukkan kesiapan petugas pemungut pajak lebih bagus dan masyarakat sudah mulai menerima sosialisasi pajak, sehingga tingkat kesadaran membayar pajak mulai tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

Pihaknya meminta agar pegawai pemungut pajak terus meningkatkan kinerja. Sebab pemasukan pajak yang selama ini dilakukan masih belum sesuai dengan potensi yang ada. Padahal, saat ini pemerintah pusat sudah menargetkan kenaikan pajak.

"Meski penerimaan pajak ada kenaikan tujuh persen, tapi harus bekerja ekstra karena target penerimaan pajak setiap tahun selalu meningkat," ujar dia.

Kepala Dispenda Kabupaten Blitar Drs Ismuni mengatakan, perolehan penerimaan pajak pada triwulan I, otomatis mengurangi target baku pajak tahun ini. Sekarang sisa baku pajak yang belum masuk Rp 23,3 miliar. "Saat ini kami terus menggenjot penerimaan pajak, sebab masih ada beberapa kecamatan yang penerimaan pajaknya masih minim," kata Ismuni.

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

Pihaknya menjelaskan masih ada beberapa kecamatan yang penerimaan pajaknya masih minim. Yakni Kecamatan Selopuro 1,8 persen, Kecamatan Selorejo 1,9 persen, Kecamatan Ponggok 3,2 persen, Kecamatan Sutojayan 3,3 persen dan Kecamatan Wonodadi 3,9 persen. Sedangkan kecamatan yang perolehan pajaknya paling tinggi, yakni Kecamatan Bakung 62,4 persen, Kecamatan Panggungrejo 39,8 persen, Kecamatan Kademangan 35,7 persen.

Menurut dia, ada beberapa kendala yang menyebabkan beberapa kecamatan perolehan penerimaan pajak masih minim. Di antaranya belum kelarnya penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT), misalnya terkait perubahan atau usulan SPPT. "Untuk itu, kami beri batas akhir hingga 30 April, bagi wajib pajak untuk menyetorkan SPPT," terangnya lagi.

Selain itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi bagi kecamatan yang perolehan penerimaan pajak sudah tinggi. "Sosialisasi dan evaluasi akan terus kami lakukan agar penerimaan pajak bisa mencapai target tepat waktu," imbuhnya.

Baca Juga: Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO