Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs Palal Ali Santoso (tengah) dan Kepala Dispenda Kabupaten Blitar, Drs Ismuni memberikan pengarahan terkait penerimaan PBB di ruang Perdana Kantor Pemkab Blitar. Foto: tri susanto/BANGSAONLINE
BLITAR (BANGSAONLINE.com) - Berbagai sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, menunjukkan hasil. Hal ini terlihat dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blitar, Drs Palal Ali Santoso mengapresiasi kinerja pegawai pemungut pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) maupun di tingkat Kecamatan dan Desa. Di mana berbagai upaya yang dilakukan oleh pegawai pemungut pajak berdampak pada tingginya tingkat kesadaran masyarakat.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
"Tolak ukur tingginya tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak di lihat naiknya pajak yang masuk pada triwulan pertama. Jika dibandingkan pada triwulan I tahun lalu, saat ini penerimaan pajak naik tujuh persen," kata Palal, saat memimpin rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, triwulan I, yang diikuti oleh seluruh camat Ke Kabupaten Blitar.
Hingga akhir triwulan I, jumlah pajak yang masuk mencapai Rp 3,1 miliar. Sehingga pemasukan pajak sudah 11 persen dari total baku penerimaan pajak, sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Rp 26,5 miliar. Padahal tahun lalu pada triwulan I, pajak yang masuk hanya empat persen dari total baku yang ditetapkan.
"Ini menunjukkan kesiapan petugas pemungut pajak lebih bagus dan masyarakat sudah mulai menerima sosialisasi pajak, sehingga tingkat kesadaran membayar pajak mulai tinggi," ujarnya.
Pihaknya meminta agar pegawai pemungut pajak terus meningkatkan kinerja. Sebab pemasukan pajak yang selama ini dilakukan masih belum sesuai dengan potensi yang ada. Padahal, saat ini pemerintah pusat sudah menargetkan kenaikan pajak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




