KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri mengambil langkah cepat menyikapi terus bertambahnya ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Tujuh langkah yang diambil Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana diharapkan bisa menekan penyebaran PMK dan menenangkan peternak.
"Cepatnya penyabaran PMK, kalau tidak segera ditangani serius dampaknya bisa bertambah meluas dan semakin merugikan peternak. Makanya kita lakukan beberapa langkah untuk mengendalikan PMK di Kabupaten Kediri," kata Bupati Kediri, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Bersama Ketua DPW PKS Jatim, Mas Dhito Panen Melon di Greenhouse Kandat
Langkah yang diambil dalam mengendalikan PMK meliputi pembentukan gugus tugas pengendalian PMK. Tugasnya ialah memonitor dan menanggulangi PMK pada hewan ternak. Selain itu, memperketat pengawasan lalu lintas ternak, serta menutup akses keluar masuk hewan ternak di wilayah terjangkit wabah.
Melihat jumlah kasus PMK yang terus bertambah, penutupan pasar hewan mulai diberlakukan pada 28 Mei sampai 10 Juni 2022. Penutupan pasar hewan dilakukan baik untuk pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kediri maupun yang dikelola desa.
Baca Juga: Dukung Mas Dhito, Gus Kautsar Siap Ditoto
"Selama itu akan dievaluasi, tiga hari sebelum tanggal 10 Juni akan ada penentuan (penutupan) diperpanjang atau pasar sudah mulai dibuka," ungkapnya.
Langkah lainnya ialah melakukan vaksinasi hewan ternak, isolasi dan pengobatan secara intensif untuk hewan ternak sakit. Terakhir, pemotongan hewan ternak wajib dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Langkah itu dilakukan untuk memudahkan pemantauan kondisi hewan yang akan disembelih.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan jumlah kasus PMK per 26 Mei bertambah mencapai 174 kasus. Dari jumlah kasus PMK, satu kasus hewan ternak setelah dilakukan pengobatan secara intensif dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Gerindra Yakini Dhito-Dewi Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat
Wilayah kasus yang sebelumnya tercatat di Kecamatan Kandangan, Kepung, Puncu, Kayen Kidul, Ngadiluwih, Kandat, Ngasem dan bertambah Kecamatan Grogol. Setelah dilakukan penelusuran, kasus di Kecamatan Grogol diketahui sapi diambil dari Kecamatan Ngadiluwih waktu pasaran hewan. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News