KEDIRI (BANGSAONLINE.com) - Dalam forum batshul matsail, pondok pesantren se-Jawa Madura yang dilaksanakan di Ponpes Lirboyo Kediri akhirnya merumuskan jika Islamic State Iraq and Syria (ISIS) merupakan paham sesat.
Acuan dalil sesat ini, dilatar belakangi tiga aspek, diantaranya mereka memiliki tujuan kepentingan politik. Di dalam mencapai agenda politik tersebut mereka mendoktrin aqidah, agar tujuanya tercapai dan ada aksi di dalamnya, seperti cara kekerasan, penculikan sampai pembunuhan.
Menurut keterangan KH. Muhibul Anam wakil khotib Rois Suriyah PWNU Jatim, tiga aspek paham ISIS tidak sesuai dengan akidah dan cara ahlussunnah wal jamaah (aswaja). Mereka begitu mudah mengkufurkan orang lain, khususnya bagi yang tidak sepaham dikatakan halal darahnya, halal harta bendanya dan boleh dianaiya.
Baca Juga: Napiter WBP Lapas Surabaya Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
“Dalam ajaran ISIS, yang tidak sepaham dengan mereka darahnya halal dan boleh dilakukan penganiayaan,” ujarnya.
Dengan pemahaman tersebut, kata Gus Muh, lalu timbul aksi radikalisme yang mengatasnamakan islam. Dari kesimpulan itu, forum musyawarah memutuskan apabila ISIS adalah kelompok yang sesat, fitnah dan merusak sendi sendi kehidupan dan bergenegara. “Ajaran ISIS bersifat fitnah dan bid’ah, makanya kami sepakat, ajaran ISIS haram,” jelasnya.
Sementara itu, dalam forum musyawarah tersebut, pondok pesantren berharap jangan sampai bibit embrio ISIS muncul di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News