PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Pemkab Pasuruan yang melakukan penutupan sementara terhadap pasar hewan berimbas terhadap para pedagang ternak. Mereka kesulitan mencari tempat untuk transaksi. Akibatnya, mereka berjualan di pinggir jalan.
Sejumlah ruas jalan tampak dipadati pedagang hewan ternak. Mengingat, saat ini suasana mendekati hari raya idul adha. Dampaknya, arus kendaraan menjadi terganggu karena bahu jalan dipergunakan untuk kegiatan transaksi berdagang para blantik maupun pedagang sapi dan kambing.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Hal tersebut menjadi keprihatinan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan H. Fauzi. Ia mengaku hampir setiap hari mendapat keluhan dari masyarakat pengguna jalan terkait terganggunya arus lalu lintas. Di sisi lain, pedagang berhadap agar Pemkab Pasuruan memberikan solusi tempat berjualan yang lebih nyaman.
"Kalau memang pasar hewan ditutup, mereka harus diberi tempat berdagang sementara. Bisnis jual beli sapi itu kan memang pencaharian mereka," jelas Politikus Gerindra ini.
Menurutnya, para munculnya pedagang yang berjualan di tepi jalan merupakan imbas dari penutupan pasar hewan. Hal itu menimbulkan dampak lain, karena membuat macet jalanan.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Karena itu, Fauzi meminta pemkab segera memberikan solusi. Misalnya, dengan mengkarantina ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). "Atau menyembelihnya untuk kemudian dijual, jika memang hewan tersebut tidak membahayakan manusia," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano V. F. Santoso, mengungkapkan kebijakan penutupan pasar hewan itu sesuai SE bupati yang diselaraskan dengan kebijakan gubernur maupun Menteri Pertanian. Tujuannya supaya mata rantai penyebaran virus PMK pada hewan ternak terputus.
Selama penutupan, pihaknya mengaku gencar melakukan sosialisasi kepada blantik lewat paguyuban, sambil melakukan disinfektanisasi dengan dinas terkait.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
"Upaya bersama Tim Satgas Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari pemkab dan forpimda, melaksanakan antisipasi penyebaran PMK," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News