Tersandung Kasus Korupsi, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Ditahan

Tersandung Kasus Korupsi, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Ditahan Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, MM, saat digelandang petugas.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com melakukan penahanan terhadap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan () setempat berinisial MM. Ia ditahan pada Senin (30/5/2022) malam. 

Selain dia, juga melakukan penahanan terhadap dua pejabat lainnya. Mereka adalah AB selaku PPTK dan BWR selaku kepala bidang pendidikan dasar, serta seorang penyedia jasa sekaligus , ES.

Baca Juga: Hakordia, Kajari Kota Probolinggo: Jangan Takut Pejabat Dipanggil Kejaksaan

Kepala Kejari (Kajari) Kota Probolinggo, Hartono, mengatakan bahwa para pelaku itu ditahan karena terlibat kasus dugaan program penggandaan mutu, akses pendidikan, kegiatan belanja barang dan jasa bantuan operasional sekolah daerah untuk tingkat sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah melalui pengadaan LKS serta modul pada tahun 2020.

"Ada dugaan penyimpangan dan menyalahi mekanisme yang berlaku," ujarnya kepada sejumlah awak media

Dalam kasus ini, lanjut Hartono, melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga: Disdikbud Kota Probolinggo Gelar Pro Night Culture Festival

Kabar ditahannya Kepala Kota Probolinggo membuat sejumlah pihak terkejut. Bahkan, para ASN di lingkungan Kota Probolinggo tidak menyangka kalau pimpinannya dijebloskan ke penjara.

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Pujo Agung Satrio, mengaku prihatin dengan ditahannya kepala disdikbud yang dilakukan kejaksaan. 

"Sejak awal pak wali itu sudah menekankan kepada semua perangkat daerah agar bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Agung. (ugi/mar)

Baca Juga: Disdikbud Kota Probolinggo Gelar Apresiasi Seni Budaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO