Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, MM, saat digelandang petugas.
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kejari Kota Probolinggo melakukan penahanan terhadap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) setempat berinisial MM. Ia ditahan pada Senin (30/5/2022) malam.
Selain dia, Kejari Kota Probolinggo juga melakukan penahanan terhadap dua pejabat lainnya. Mereka adalah AB selaku PPTK dan BWR selaku kepala bidang pendidikan dasar, serta seorang penyedia jasa sekaligus Direktur CV Mitra Widyatama, ES.
BACA JUGA:
- Ketan Kratok dan Tradisi Bi Bi Bi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Korupsi, antara Keserakahan dan Kelaparan dalam Paradoks Hukum Umar Bin Khattab
- Gandeng Guru PAUD-TK, Disdikbud Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi dan Senam Hari Ibu
- Hakordia 2025: Wali Kota Probolinggo Serahkan Piagam Penghargaan di Festival Edukasi Antikorupsi
Kepala Kejari (Kajari) Kota Probolinggo, Hartono, mengatakan bahwa para pelaku itu ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi program penggandaan mutu, akses pendidikan, kegiatan belanja barang dan jasa bantuan operasional sekolah daerah untuk tingkat sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah melalui pengadaan LKS serta modul pada tahun 2020.
"Ada dugaan penyimpangan dan menyalahi mekanisme yang berlaku," ujarnya kepada sejumlah awak media
Dalam kasus ini, lanjut Hartono, Kejari Kota Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Kabar ditahannya Kepala Disdikbud Kota Probolinggo membuat sejumlah pihak terkejut. Bahkan, para ASN di lingkungan Disdikbud Kota Probolinggo tidak menyangka kalau pimpinannya dijebloskan ke penjara.
Kepala Diskominfo Kota Kediri, Pujo Agung Satrio, mengaku prihatin dengan ditahannya kepala disdikbud yang dilakukan kejaksaan.
"Sejak awal pak wali itu sudah menekankan kepada semua perangkat daerah agar bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Agung. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




