Tiga Pemuda Pengedar Pil Trex di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Tiga Pemuda Pengedar Pil Trex di Banyuwangi Ditangkap Polisi Sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kalipuro.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim meringkus tiga pengedar obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl atau pil Trex. Mereka yakni RW (23) warga Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, ; HH (20) dan BT (20), merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Giri, .

"Ketiga tersangka ini kita tangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (31/5/2022) kemarin," kata Kapolsek Kalipuro, AKP Hadi Waluyo, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/6/2022).

"Dari tangan para tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 160 butir pil Trex, uang tunai Rp220 ribu, dan sebuah handphone," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat akan maraknya peredaran Pil Trex di Kecamatan Kalipuro. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

"Saat melakukan penyelidikan petugas mencurigai seorang pemuda yang tengah melintas di jalan wilayah Dusun Kopenbayah, Desa Kelir Kecamatan Kalipuro," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Hadi, MH (16) diberhentikan dan digeledah. Saat itu, petugas mendapatkan 20 butir Pil Trex.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO