Tiga Pemuda Pengedar Pil Trex di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Tiga Pemuda Pengedar Pil Trex di Banyuwangi Ditangkap Polisi Sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kalipuro.

"Dari sana kita lakukan pengembangan. Saksi MH ini mengaku membeli dari tersangka RW seharga Rp30 ribu per klip isi 10 butir pil Trex," ujarnya.

Saat itu juga, ia digiring petugas untuk menunjukkan rumah pengedar RW. Petugas pun berhasil mengamankan RW beserta barang bukti 100 butir Pil Trex siap edar.

Lalu, kata Hadi, petugas kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan keterangan dari RW. Ia mengaku bahwasanya mendapatkan Pil Trex dari tersangka HH dan BT.

Alhasil, petugas pun berhasil mengamankan keduanya di rumahnya masing-masing dengan barang bukti 40 butir Pil Trex siap edar.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," pungkasnya. (guh/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO