PPDB di MAN 1 Gresik Ditarik Rp 2,7 Juta, Netizen Heboh

PPDB di MAN 1 Gresik Ditarik Rp 2,7 Juta, Netizen Heboh MAN 1 Gresik di Jalan Raya Bungah, Kecamatan Bungah. Inset, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhamad. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dunia maya di Kabupaten kembali heboh. Mereka memperbincangkan biaya pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1

Lembaga pendidikan yang beralamat di Jalan Raya Bungah, Kecamatan Bunga itu diduga memungut biaya PPDB Rp2,7 juta per siswa. Padahal, sesuai ketententuan, tarikan dengan model seperti itu tak diperbolehkan.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

"Tahun ajaran baru dijadikan sekolah-sekolah meraup rupiah. Tidak hanya sekolah swasta favorit, sekolah negeri setengah favorit ambil bagian. Bisa jadi contoh di MAN 1 yang lokasinya di Kecamatan Bungah. Menggelar tes masuk tanggal 25 Mei, dan daftar ulang tanggal 1-4 Juni. Biaya daftar ulang Rp 2,7 juta. Ini sekolah negeri lo," ucap salah satu .

Kepala MAN 1 , Muhari, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan tarikan pendaftaran ulang tersebut dibebankan untuk siswa yang telah dinyatakan lulus tes. Tarikan itu, kata Muhari, digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan siswa. Hanya, ia mengaku tak hafal rinciannya.

"Uang itu di antaranya untuk seragam siswa. Juga untuk biaya ekstra selama setahun," ujar Muhari seraya mengatakan bahwa tarikan tersebut menjadi kebijakan komite sekolah (KS).

Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Muhamad menyayangkan adanya tarikan itu. "Tarikan dengan model itu tak diperbolehkan. Itu dilarang," jelas Muhamad saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (4/6/2022).

"Jangan main-main dengan tarikan kepada siswa tanpa ada dasar, karena bisa berbuntut hukum," imbuh Bendahara DPC PKB ini.

Namun, ia mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, MAN 1 Bungah berada di bawah naungan Kemendepag. "Itu wilayah Kemendepag. Intansi vertikal," katanya.

Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik

Ia berharap meminta Kemenag turun menyikapi informasi tersebut. "Silakan Kemenag turun untuk menindaklanjutinya," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO