MALANG BANGSAONLINE.com - Kantor Satpas Polres Malang yang berada di Kecamatan Singosari didatangi oleh sekolompok masyarakat yang mengatasnamakan Komunitas Anak Muda Pinggiran pada Senin (6/6/2022).
Mereka mendatangi kantor Satpas tersebut untuk menuntut terkait pelayanan pengurusan SIM yang ada di Kabupaten Malang yang dirasa sangat sulit dan harga tinggi karena praktik percaloan.
Koordinator aksi, H Arifin menyuarakan aspirasinya di depan pintu masuk Satpas dengan menyampaikan bahwa aksi itu untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai masyarakat yang semestinya memdapat pelayanan yang bagus dan mudah.
"Kami datang untuk menuntut hak-hak kami. Mohon maaf untuk masyarakat yang terganggu, karena yang kami perjuangkan adalah kepentingan kita semua," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat Malang wilayah utara ingin menyampaikan aspirasinya karena selama ini banyak yang kesulitan serta proses rumit untuk mendapatkan SIM dan harga yang tinggi kalau melalui calo.
"Dari data yang kami miliki, sebanyak masyarakat di daerah Turen ada 400 orang yang melakukan pengajuan SIM, namun hanya sekitar 10 orang pulang membawa SIM," terang Arifin
"Dan apabila pengurusan tersebut melalui calo, harganya bisa berkali-kali lipat serta jangka waktunya tetap saja masih lama," sambungnya.
Klik Berita Selanjutnya