Berangkat dari kejenggahan itu, maka hari ini mereka menggelar aksi langsung ke Kantor Satpas SIM Polres Malang untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat tersebut.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah usai menerima dan berdialog langsung dengan masyarakat yang menggelar aksi mengatakan bahwa perwakilan masyarakat Turen menyampaikan aspirasinya terkait pengurusan SIM yang dilakukan sesuai prosedural, namun mengalami masalah.
"Tadi kami menerima perwakilan masyarakat dari Turen, Kabupaten Malang karena mereka merasa sudah menggurus SIM secara prosedur namun mengalami masalah," ucap AKP Agung kepada sejumlah media.
Ia menegaskan, tidak ada maksud mempersulit dan lain sebagainya karena memang itu prosedur yang harus dilewati. Kalau terkait harga yang mahal itu tidak ada. Pihaknya memastikan bahwa harga itu betul-betul sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada temuan terkait oknum yang bermain untuk pengurusan SIM, maka akan kita tindak lanjuti dan akan diambil tindakan tegas," tegasnya.
"Masalahnya bukan pada kesulitan pemohon SIM, namun memang ada tahapan-tahapan serta aturan yang harus diikuti. Kami sudah jelaskan tadi dan alhamdulillah mereka bisa menerima juga mengerti," sambungnya. (dad/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News