GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq, angkat bicara terkait ritual pernikahan Saiful Arif (44) dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo. Ia mengatakan bahwa pernikahan dengan model seperti itu termasuk penodaan terhadap ajaran agama.
"Kalau itu (ritual pernikahan) meskipun dibuat untuk konten, tapi itu sudah penodaan agama (Islam)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: PIK 2 Dianggap Banyak Mudharat, MUI minta Pemerintah Cabut Status PSN
Mansoer sangat menyayangkan pihak-pihak yang telah menggelar pernikahan nyeleneh tersebut.
"Kendati itu kalau benar dibuat untuk konten YouTube atau untuk tujuan apa pun, sangat MUI sesalkan, karena isi kontennya telah menodai agama, dengan menggunakan norma-norma agama," tuturnya.
Ia mengecam tindakan yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng', Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
"Karena sudah bertentangan dengan nurani kemanusiaan, apalagi itu dipandang dari sudut agama. Jadi itu jelas penodaan agama," imbuhnya.
Pihaknya telah meminta MUI Kecamatan Benjeng untuk melakukan pembinaan dengan mencabut video pernikahan yang sudah beredar. Ia bakal berkoordinasi terkait pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di wilayahnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News