Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq, angkat bicara terkait ritual pernikahan Saiful Arif (44) dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo. Ia mengatakan bahwa pernikahan dengan model seperti itu termasuk penodaan terhadap ajaran agama.
"Kalau itu (ritual pernikahan) meskipun dibuat untuk konten, tapi itu sudah penodaan agama (Islam)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:
- Polres Gresik Lumpuhkan Residivis Curat di Jombang
- KIPG Genap 40 Tahun, Inovasi Insan Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Rp154 Miliar
- Tinjau Kopdes Merah Putih di Gresik, Tim Kantor Staf Presiden Harap Gerai Segara Terisi
- MUI Gresik Respons Viralnya Grup FB Diduga Komunitas Gay, Minta Ada Langkah Pencegahan
Mansoer sangat menyayangkan pihak-pihak yang telah menggelar pernikahan nyeleneh tersebut.
"Kendati itu kalau benar dibuat untuk konten YouTube atau untuk tujuan apa pun, sangat MUI sesalkan, karena isi kontennya telah menodai agama, dengan menggunakan norma-norma agama," tuturnya.
Ia mengecam tindakan yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng', Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
"Karena sudah bertentangan dengan nurani kemanusiaan, apalagi itu dipandang dari sudut agama. Jadi itu jelas penodaan agama," imbuhnya.
Pihaknya telah meminta MUI Kecamatan Benjeng untuk melakukan pembinaan dengan mencabut video pernikahan yang sudah beredar. Ia bakal berkoordinasi terkait pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di wilayahnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




