
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pernikahan manusia dengan kambing yang terjadi di Kabupaten Gresik ternyata dilakukan hanya untuk konten di media sosial, TikTok. Ritual nyeleneh itu menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Adengan dilakukan seorang warga yang mengaku sebagai Spiritualis Nusantara dari Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, Saiful Arif (44), dengan seekor kambing betina yang diberi bernama Sri Rahayu bin Bejo di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, milik Nur Hudi Didin Arianto, anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik.
Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq, menganggap ritual tersebut termasuk penodaan terhadap agama.
"Kalau itu (ritual pernikahan) meskipun dibuat untuk konten, tapi itu sudah penodaan agama (Islam)," ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Ia menyayangkan pihak terkait yang menggelar pernikahan nyeleneh itu meskipun untuk konten media sosial, karena dianggap melanggar dan menodai agama.
"Kendati itu kalau benar dibuat untuk konten YouTube atau untuk tujuan apa pun, sangat MUI sesalkan, karena isi kontennya telah menodai agama, dengan menggunakan norma-norma agama," tuturnya.
Bupati Gresik dan Ketua DPRD Gresik Mengecam
Tak hanya Ketua MUI, Bupati Gresik dan Ketua DPRD Gresik juga angkat bicara terkait pernikahan manusia dengan kambing.
“Itu tindakan jahiliyah yang mana tidak seharusnya dilakukan,” kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, usai mengikuti rapat paripurna, Senin (6/6/2022).
Gus Yani (sapaan akrab Bupati Gresik) menyerahkan kasus ini ke Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yakni badan kehormatan (BK) karena pernikahan itu juga disaksikan salah satu anggota dewan.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir. Ia menyayangkan ritual pernikahan yang dilakukan manusia dengan kambing apalagi melibatkan wakil rakyat.
“Dengan alasan apa pun, mau buat konten atau apa, pernikahan itu sakral. Atas keterlibatan salah satu anggota DPRD Gresik dalam kegiatan yang mengganggu nilai-nilai kultural dan agama kita, kami akan melakukan klarifikasi,” kata Qodir.
Ritual Pernikahan Manusia dengan Kambing Hanya Konten
Nur Hadi, Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, meminta maaf kepada MUI, PCNU, Muhammadiyah, Kemendepag, DPRD, Polres Gresik, dan komponen lain, serta masyarakat Gresik dan masyarakat Indonesia atas kejadian itu.
"Saya juga meminta maaf kepada saudara sesama muslim, non muslim, suku, adat, dan lainnya atas kejadian tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menistakan agama, hanya untuk membantu membuat konten di media sosial.
"Sekali lagi saya katakan hanya membantu teman, saudara saya Mas Arif Syaifullah untuk membuat konten di Youtube," pungkasnya.(*/rif)