Ungkapkan Pendapat, Wali Kota Kediri Bersama Dewan Sepakati Dua Raperda ini

Ungkapkan Pendapat, Wali Kota Kediri Bersama Dewan Sepakati Dua Raperda ini Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat menyerahkan draf Raperda kepada Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto Imam Mahmudi. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota , Abdullah Abu Bakar, mengutarakan pendapatnya atas Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah disepakati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota , Gus Sunoto Imam Mahmudi, Kamis (9/6/2022). 

“Saya harap setelah dua rancangan peraturan daerah (Raperda) ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh perangkat daerah segera melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan sesuai muatan perda tersebut. Serta kami mohon dukungan, komitmen dan kerja sama dari semua stakeholder untuk mewujudkan semua,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Kajari Kabupaten Kediri Keluarkan Tembakan Peringatan ke Pengendara Motor

Dengan disetujuinya dua Peraturan Daerah Kota , Abu berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota atas tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Menurut dia, hal itu pertanda keseriusan dalam menempuh semua tahapan dan agenda penyelesaian pembahasan hingga terlaksananya persetujuan.

Adanya Raperda tentang Pengelolaan BMD, dinilai bakal memberikan jaminan atau kepastian dalam pengelolaan dan pengamanan BMD serta menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD di lingkungan Pemkot .

Begitu pula dengan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, diharapkan bisa mendorong percepatan pengarusutamaan gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Kota .

Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum

Abu menuturkan, kedua perda itu secara keseluruhan sudah sesuai untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap, regulasi ini mampu berdampak positif untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ada delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya dalam giat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota . Mereka adalah Fadhilah Puspawati dari Fraksi PDIP; Anton Dipayasa dari Fraksi PAN: Wiko Winarno dari Fraksi Gerindra.

Kemudian ada R Deddy Mochammad Bastomy dari Fraksi Nasdem; Afif Fachrudin Wijaya dari Fraksi PKB; Ashari dari Fraksi Demokrat; Bambang Giantoro dari Fraksi Karya Nurani; dan Ayub Wahyu Hidayatullah dari Fraksi Keadilan Pembangunan.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota , Firdaus; Sekretaris Daerah Kota , Bagus Alit; Sekretaris DPRD Kota , Rahmad Hari Basuki; perwakilan Forkopimda Kota , para kepala OPD, dan anggota DPRD Kota . (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO