Selain menyiapkan sanksi, Pemerintah Kabupaten Kediri juga akan melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah. Di antaranya dengan mengembangkan program tempat pengelolaan sampah reuce, reduce, dan recycle (TPS3R).
“Kami (Pemerintah Kabupaten Kediri) akan mengembangkan TPS3R. Di sisi lain saya juga minta akan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan,” ujar Dhito.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menyebutkan berserakannya sampah di SLG berasal dari kegiatan masyarakat. Termasuk juga dari pedagang-pedagang yang berjualan di area tersebut.
“Volume sampah dapat kita hitung di puncak aktivitas masyarakat di akhir pekan atau CFD (car free day),” terangnya.
Untuk mengurangi volume sampah tersebut, pihaknya tengah mengubah pola penyapuan atau pembersihan, serta akan menambah dan membenahi kembali sarana dan prasarana tempat sampah yang ada di sekitaran SLG. (kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News